kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Jasa Raharja Bayar Santunan Rp 99,2 Miliar dalam Periode Mudik Lebaran 2022


Jumat, 13 Mei 2022 / 22:55 WIB
Jasa Raharja Bayar Santunan Rp 99,2 Miliar dalam Periode Mudik Lebaran 2022


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah tingginya mobilitas arus mudik dan arus balik sepanjang libur Lebaran 2022, Jasa Raharja telah membayar santunan senilai Rp 99,2 miliar atau naik 10% dari 2019.

Adapun, santunan tersebut terdiri dari santunan untuk meninggal dunia senilai Rp 73,3 miliar atau naik 12%. Sementara, santunan untuk korban luka-luka sebesar Rp 25,9 miliar atau naik 6,8% dibandingkan periode lebaran 2019.

“Kinerja kami dalam penyerahan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban pada periode tersebut rata-rata dapat diserahkan dalam waktu rata-rata kurang dari 24 jam sejak waktu kejadian. Sementara waktu penyelesaian berkas santunan lengkap rata-rata 15 menit,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (13/5).

Baca Juga: Insurtech Qoala Raih Pendanaan Seri B Senilai US$ 65 juta

Meskipun jumlah santunan yang diberikan naik, jumlah kasus kecelakaan selama periode tersebut tercatat turun. Data dari Korlantas Polri tercatat terjadi 3.457 kasus kecelakaan lalu lintas atau turun 11% dibandingkan 2019. Dari kasus kecelakaan tersebut mengakibatkan 530 korban meninggal dunia dan dibandingkan 2019 mengalami penurunan 40%. 

Menurutnya, penerapan kebijakan Korlantas Polri seperti pemberlakuan contra flow hingga one way di ruas Tol Jakarta - Semarang pada saat arus mudik dan arus balik terbukti efektif menjadikan mudik tahun 2022 ini menjadi lebih aman.

“Tentunya masih ada catatan-catatan yang akan kita jadikan evaluasi ke depan,” pungkas Rivan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×