kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Jasindo bentuk divisi khusus asuransi pertanian


Senin, 11 Januari 2016 / 19:26 WIB
Jasindo bentuk divisi khusus asuransi pertanian


Reporter: Mona Tobing | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Demi mensukseskan penyerapan asuransi pertanian di tingkat petani. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) membentuk divisi khusus untuk membidangi sector tersebut. Harapannya, divisi khusus ini akan menjangkau lebih banyak lagi petani yang belum terlindungi asuransi.

Sahata L. Tobing, Direktur Asuransi Jasindo menjelaskan, agar lebih serius mengarap asuransi pertanian. Jasindo membentuk divisi khusus untuk memaksimalkan penyerapan asuransi pertanian di tingkat petani. Divisi yang telah berjalan sejak sebulan lalu ini telah melakukan evaluasi terkait serapan asuransi pertanian yang belum maksimal pada tahun 2015.

Selain itu, divisi khusus ini juga telah merancang program agar petani mau membeli asuransi. "Memang butuh waktu dan sosialisasi yang terus menerus agar petani percaya bahwa mereka terasa manfaatnya dalam membeli asuransi," ujar Sahata pada Senin (11/1).

Divisi khusus pertanian juga akan menyebar karyawan Asuransi Jasindo bersama-sama dengan Penyuluh petani dan Pemerintah Daerah turut melakukan sosialisasi asuransi pertanian. Harapannya dengan sosialisasi yang massive bisa melindungi 2 juta hektar (ha) lahan pertanian yang ditargetkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah.

Disisi lain, Sahata menjelaskan, rendahnya serapan asuransi pertanian tahun lalu terkendala letak geografis. Tidak semua petani bisa mengaksesk produk asuransi pertanian di tempatnya. Selain itu sekalipun preminya disubdisi oleh pemerintah hingga 80% namun petani merasa masih terlalu mahal untuk menanggung porsi 20%.

"Petani menghitung bahwa ongkos transportasi mereka untuk membeli asuransi juga mahal apalagi di daerah terpencil," papar Sahata.

Tahun lalu premi asuransi pertanian berasal dari dana APBN-P 2015 sebesar Rp 150 miliar. Dalam premi APBN ini, pemerintah menanggung 80% pembayaran dan 20% ditanggung petani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×