kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Jasindo dan konsorsium garap asuransi Gedung DPR RI


Kamis, 01 Oktober 2020 / 09:56 WIB
Jasindo dan konsorsium garap asuransi Gedung DPR RI
ILUSTRASI. Jajaran direksi Asuransi Jasindo. Direktur Utama Asuransi Jasindo Didit Mehta Pariadi tengah memegang buku


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo menyerahkan surat perjanjian kerja sama (PKS) dan polis Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) kepada Sekretariat Jenderal DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Asuransi Jasindo yang dipilih sebagai ketua konsorsium ABMN oleh Kementerian Keuangan pada akhir 2019 lalu, beranggotakan  54 perusahaan asuransi dan 2 perusahaan reasuransi.

Baca Juga: Jasindo gandeng Blibli.com untuk dongkrak lini asuransi kendaraan dan properti

Menurut Didit Mehta Pariadi selaku Direktur Utama Asuransi Jasindo, aset Gedung DPR RI tersebut diasuransikan selama tiga bulan, yakni Oktober 2020 sampai Desember 2020.

“Nilai premi ABMN untuk aset gedung DPR RI periode 1 Oktober 2020 sampai dengan 31 Desember 2020 tersebut sebesar Rp.105.904.263,” katanya melalui keterangannya, Kamis (1/10).

Didit menambahkan, Asuransi Barang Milik Negara tersebut akan menjamin kerusakan, kehilangan, kehancuran atas harta benda (material damage) dari berbagai jenis, sifat, dan deskripsi termasuk semua properti yang menjadi milik tertanggung atau digunakan, dioperasikan atau disewa oleh tertanggung.

Tak hanya itu, asuransi tersebut juga tidak terbatas pada pondasi, bangunan, mesin, lift, fittings, fixtures, gerbang, pagar, kerangka baja, gedung fasilitas penunjang (annex), pipa, kabel, mekanikal, elektrikal, dan konten lainnya yang melekat pada gedung yang disebabkan oleh penyebab yang tidak dikecualikan di dalam Polis Standar Asuransi Barang Milik Negara AAUI/ 2019 beserta klausulanya.

ABMN ini juga merupakan suatu kebutuhan penting sebagai bagian dari mitigasi risiko bencana. Kata Didit, dengan hanya membayar premi ABMN sebesar Rp 105.904.263, Sekretariat Jenderal DPR RI dapat terhindar dari segala risiko yang dijelaskan di atas dan bila terjadi klaim tidak akan membebani APBN.

Baca Juga: Ini strategi Jasindo dongkrak bisnis asuransi properti

Asuransi Jasindo beserta konsorsium juga tengah melakukan penyusunan profil risiko aset dan melakukan pemutakhiran data Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan oleh Komite Teknik Konsorsium berkoordinasi dengan DJKN.

“Tantangannya saat ini, memberikan edukasi kepada lembaga atau kementerian lainnya akan pentingnya Asuransi Barang Milik Negara ini,” sambungnya.

Selain gedung DPR RI, Asuransi Jasindo dan konsorsium dalam waktu dekat akan menyiapkan polis Asuransi BMN Gedung dan kantor BMKG, Bappenas, BPKP, dan LKPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×