Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menghadapi arus balik mudik Lebaran tahun 2025, Asuransi Jasindo mengingatkan kembali masyarakat untuk memanfaatkan Jasindo Mudik, produk asuransi yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat selama perjalanan mudik, saat berada di kampung halaman, hingga arus balik ke kota asal.
Manfaat dari produk ini mencakup risiko kecelakaan selama perjalanan, serta keamanan rumah yang ditinggalkan
Baca Juga: Targetkan Kinerja Lebih Sehat, Jasindo Lakukan Penyesuaian Strategi Bisnis pada 2025
“Jasindo Mudik dirancang untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat, mulai dari berangkat mudik, selama berada di kampung halaman, hingga kembali lagi,” ujar Brellian Gema, Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo dalam siaran persnya, Kamis (3/4).
Dengan premi terjangkau sebesar Rp10.000 per peserta, Jasindo Mudik menawarkan manfaat perlindungan berupa santunan kecelakaan diri hingga Rp100 juta, perlindungan kebakaran rumah hingga Rp50 juta, serta perlindungan pencurian isi rumah hingga Rp7,5 juta.
Asuransi ini hadir agar masyarakat dapat menikmati momen Lebaran bersama keluarga tanpa kekhawatiran akan risiko perjalanan atau keamanan rumah yang ditinggalkan.
“Asuransi ini dihadirkan agar masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir akan risiko perjalanan atau keamanan rumah,” tambah Brellian.
Baca Juga: Jasindo Memproteksi 305.000 Hektare Lahan Pertanian Lewat Asuransi Usaha Tani Padi
Asuransi Jasindo juga berpartisipasi dalam Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025 yang menjadi wujud komitmen perusahaan dalam mendukung perjalanan mudik yang lebih aman dan nyaman
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Jasindo Mudik, masyarakat dapat menghubungi contact center Asuransi Jasindo di 1500-073 atau mengunjungi salah satu dari 30 jaringan Representative Office Jasindo yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selanjutnya: Cara Menurunkan Berat Badan Sampai 4,5 Kg Dalam Sebulan
Menarik Dibaca: Garuda Metalindo Bukukan Kinerja Solid di Kuartal IV 2024, Ekspor Jadi Penopang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News