kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jasindo Targetkan Pendapatan Premi Tumbuh hingga 22% di Tahun 2023


Rabu, 05 April 2023 / 10:31 WIB
Jasindo Targetkan Pendapatan Premi Tumbuh hingga 22% di Tahun 2023
ILUSTRASI. PT Asuransi Jasindo (Jasindo) menargetkan bisa mencatat pendapatan premi Rp 3,99 triliun pada tahun 2023.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasindo (Jasindo) menargetkan bisa mencatat pendapatan premi Rp 3,99 triliun pada tahun 2023. Target ini tumbuh sekitar 22% dari tahun sebelumnya.

Di sepanjang 2022, Jasindo mampu meraup pendapatan premi sekitar Rp 3,2 triliun. 

Capaian tersebut mampu membuat laba Jasindo melesat dari Rp 9 miliar di 2021 menjadi sekitar Rp 231 miliar di 2022.

Baca Juga: Pada Tahun Ini, Jasindo Bakal Tetap Fokus pada Penyehatan Keuangan

Untuk mencapai target pendapatan premi tahun ini, Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo Diwe Novara mengungkapkan Jasindo bakal tetap fokus pada segmen korporasi yang memang selama ini mendominasi dari portofolio Jasindo.

“Akan tetap kita jaga 70% korporasi dan 30% dari ritel,” ujar Diwe, kemarin (4/4).

Dalam hal ini, ia bilang Jasindo masih bakal mengoptimalkan untuk menyasar ekosistem BUMN untuk bisnisnya. Di mana, saat ini sudah ada pembicaraan baru dengan beberapa perusahaan BUMN.

“Yang ritel pun lebih banyak juga untuk ekosistem BUMN, misal ada karyawan butuh asuransi kendaraan atau asuransi kesehatan,” tambahnya.

Sementara itu, Diwe juga berharap bisnis baru tahun ini juga bisa mencatatkan hasil positif. Target Jasindo untuk bisnis baru di tahun ini adalah sekitar 32% dari pendapatan premi.

Baca Juga: Orkestrasi Transformasi IFG Bawa Jasindo Kembali Positif & Kuat

Fokus Jasindo untuk menggarap segmen korporasi ini sebagai langkah hati-hati untuk mengembalikan bisnisnya dari sebelumnya yang sempat memiliki rasio solvabilitas (RBC) di bawah ketentuan OJK yang mensyaratkan minimal 120%.

“RBC kita tahun 2022 secara audited sudah kembali di atas ketentuan yaitu 149%,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×