kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Jelang Merger, Bank Nobu dan Bank MNC Sepakat Tak Bagikan Dividen


Rabu, 21 Juni 2023 / 18:56 WIB
Jelang Merger, Bank Nobu dan Bank MNC Sepakat Tak Bagikan Dividen
ILUSTRASI. NobuBank tidak membagikan dividen


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) sepakat untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2022. Hal tersebut disampaikan masing-masing perusahaan secara terpisah saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis (15/6).

Bank Nobu tak akan membagikan dividen dari laba tahun buku 2022 kepada para pemegang sahamnya senilai Rp 103,8 miliar.

"Dalam rapat, pemegang saham telah menyetujui tidak adanya pembagian dividen dari seluruh laba bersih sebesar Rp 103,8 miliar," ungkap Direktur Bank Nobu Hendra Kurniawan dalam keterbukaan informasi, dikutip  Rabu (21/6).

Bank Nobu berencana untuk menyisihkan sebesar Rp 5 miliar dari laba tahun buku 2022 untuk dana cadangan. Sedangkan sisanya akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat modal Bank Nobu.

Untuk diketahui, Bank Nobu telah meraup laba Rp 103,84 miliar pada 2022, meningkat 61,79% secara tahunan dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 64,18 miliar.

Baca Juga: Bank MNC Internasional Gelar RUPS, Ini Agenda yang Dibahas a

Salah satu faktor kenaikan laba, yakni kinerja pendapatan bunga bersih atau net interest income (NII) Bank Nobu yang meningkat 25,37% yoy menjadi Rp 659,09 miliar pada 2022.

Setali tiga uang, MNC Bank juga tidak akan membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2022.

Presiden Komisaris MNC Bank Ponky Nayarana Pudjianto menyatakan, hal tersebut karena laba perseroan pada 2022 sebesar Rp 52,51 miliar akan dibukukan sebagai laba ditahan MNC Bank.

"Pemegang saham menyetujui untuk tidak membagikan dividen tahun buku 2022 yang selanjutnya akan dibukukan menjadi laba ditahan untuk memperkuat permodalan MNC Bank," ujar Ponky.

Untuk diketahui, pada tahun 2022, MNC Bank berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja yang positif. Laba Perseroan tumbuh 308,03% menjadi Rp 52,51 miliar, dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 12,87 miliar.

Perseroan juga mencatatkan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 19,95% menjadi Rp 10,2 triliun pada tahun 2022 dibanding Rp 8,5 triliun tahun 2021, di mana angka tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan kredit industri perbankan nasional sebesar 11,35%.

 

Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) MNC Bank juga meningkat 17,01% menjadi Rp 13,15 triliun dari Rp 11,24 triliun di tahun 2021. Pertumbuhan DPK ini juga jauh di atas rata-rata industri yang hanya mencapai 9,01%.

Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, merger antara kedua bank tersebut akan rampung pada Agustus 2023 mendatang.  

OJK memastikan proses merger antara Bank MNC Internasional dan Bank Nationalnobu terus berjalan sesuai dengan timeline yang ditetapkan kedua bank.

Apabila merger kedua bank tercapai, maka struktur pemegang saham kedua bank akan berubah. Berdasarkan laporan terakhir dari masing-masing bank, aset hasil merger kedua bank akan mencapai Rp 39,28 triliun. Sebanyak 57,1% merupakan kontribusi dari Bank Nobu, sementara sisanya sekitar 42,9% merupakan kontribusi dari Bank MNC.

Asal tahu saja, saat ini Bank Nobu dikendalikan James Riady melalui PT Putera Mulia Indonesia dengan porsi kepemilikan sebesar 21,92%.

Sementara, Bank MNC dikendalikan Harry Tanoe melalui PT MNC Kapital Indonesia Tbk. (BCAP) dengan porsi kepemilikan sebesar 52,37%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×