kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jiwasraya alami tekanan likuiditas, Menteri BUMN lakukan investigasi


Kamis, 11 Oktober 2018 / 15:38 WIB
Jiwasraya alami tekanan likuiditas, Menteri BUMN lakukan investigasi
ILUSTRASI. Menteri BUMN Rini Soemarno


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Perusahaan asuransi BUMN, PT Asuransi Jiwasraya tengah menghadapi tekanan likuiditas. Alhasil, perusahaan asuransi jiwa ini menunda pembayaran polis jatuh tempo produk bancassurance di sejumlah bank yang jatuh tempo pada bulan Oktober ini.

Beberapa bank sudah mendapatkan pemberitahuan dari Jiwasraya soal keterlambatan pembayaran polis asuransi yang jatuh tempo. Dalam surat pemberitahuan tersebut disebutkan, keterlambatan pembayaran karena pemenuhan pendanaan masih dalam proses.

“Sehubungan adanya keterlambatan pembayaran nilai tunai jatuh tempo polis Jiwasraya jenis JS Proteksi plan BTN, dapat kami sampaikan bahwa saat ini kami sedang mengalami tekanan likuiditas,” demikian bunyi paragraf pembuka surat yang ditujukan ke Bank Tabungan Negara (BTN) yang ditandatangani Direktur Pemasaran Jiwasraya Indra Widjaja dan dan Direktur Keuangan Jiwasraya Danang Suryono.

Selain ke BTN, Jiwasraya juga melayangkan surat pemberitahuan penundaan pembayaran polis asuransi yang jatuh tempo ke Bank ANZ, Bank QNB, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank KEB Hana, Bank Victoria, Standard Chartered Indonesia.

Menurut surat tersebut, Jiwasraya menyatakan bersama pemegang saham sedang mengupayakan penadanaan untuk dapat memenuhi kewajiban kepada pemegang polis. Atas keterlambatan ini, Jiwasraya memutuskan untuk memberikan bunga 5,75% per tahun.

Menanggapi hal ini, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pihaknya sudah melakukan audit investigasi. “Kami telah melakukan audit investigasi terkait hal ini,” kata Rini saat ditemui di acara IMF Annual Meeting 2018, Nusa Dua Bali, Kamis (11/10).

Rini tak menyebutkan penyebab Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas. Yang terang dalam kasus Jiwasraya ini, Rini mengatakan, Kementerian BUMN telah bicara dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu Kementerian BUMN juga sudah melakukan audit terhadap customer base. Dengan cara ini, penundaaan pembayaran ini diharapkan bisa segera diselesaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×