Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Bank Windu Kentjana International memperoleh pinjaman subordinasi senilai Rp 50 miliar dari pemegang saham pengendali. Pinjaman itu, oleh Bank Windu akan digunakan untuk meningkatkan modal inti menjadi Rp 1 triliun dan meningkatkan kategori menjadi Bank Umum Berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) 2.
Hal itu diungkapkan manajemen Bank Windu kepada Bursa Efek Indonesia, Rabu (2/7). Dalam keterangannya, Bank Windu menyebutkan bahwa pinjaman dari pemegang saham pengendali tersebut dapat dimasukkan sebagai modal inovatif yang merupakan komponen dari modal inti.
"Pinjaman yang termasuk kategori transaksi afiliasi ini juga mempertimbangkan pinjaman subordinasi sebagai modal inovatif, tidak tersedia di pasar karena sifatnya yang seperti modal," tulis manajemen Bank Windu.
Adapun pinjaman Rp 50 miliar tersebut didapatkan dari Johnny Wiraatmaja, yang merupakan pemegang saham pengendali Bank Windu secara langsung dan tidak langsung dengan kepemilikan sebesar 75,92%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News