kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Juni, Seluruh Agen Harus Berlisensi Penuh


Jumat, 23 April 2010 / 12:46 WIB
Juni, Seluruh Agen Harus Berlisensi Penuh


Sumber: KONTAN | Editor: Johana K.

JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memastikan, 100% agen asuransi jiwa di tanah air bisa mengantongi lisensi penuh pada Juni nanti. Untuk itu, AAJI segera melakukan aksi.

Menurut Direktur Eksekutif AAJI Stephen Juwono, pihaknya sudah meminta perusahaan asuransi jiwa menyiapkan data agen mereka. "Selain itu, kami juga minta action plan ke perusahaan untuk menyikapi agen-agen mereka yang belum berlisensi penuh," ujar Stephen, Kamis (22/4).

Hasilnya, ada tiga hal yang menjadi komitmen perusahaan asuransi jiwa. Yaitu, melarang agen tanpa lisensi berbisnis, menahan komisi agen sebelum mengantongi lisensi, dan memberikan waktu bagi agen hingga Juni mendatang untuk memiliki lisensi. Jika nekat tidak berlisensi penuh, mereka akan dicoret dari daftar keagenan.

Komitmen tersebut menunjukkan sinergi AAJI dengan perusahaan. “Kami akan terus melakukan sinergi sehingga Juni mendatang semua agen sudah berlisensi. Apalagi, regulator sudah memberikan penyataan akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang menerima agen yang berlisensi kadaluarsa atau yang tidak berlisensi,” papar Stephen.

Dipanggil regulator

Stephen menuturkan, per tanggal 15 April 2010, sebanyak 101.979 agen belum mengantongi lisensi penuh. Untuk itu, pihaknya akan terus mengkampanyekan kewajiban lisensi ini.

Bulan Mei mendatang, AAJI akan memberikan banyak kemudahan bagi agen untuk bisa mengikuti ujian. Misalnya ujian paper reguler, akan diselenggarakan secara lebih intens. “Kalau selama ini hanya sebulan dua kali, Mei nanti ujiannya dua kali dalam seminggu dan dalam satu hari ada 3 sesi ujian,” jelas Stephen. Adapun untuk ujian sistem online, akan dilaksanakan seminggu tiga kali.

Untuk ujian ireguler, AAJI antara lain akan memberi keringanan berupa batas minimal menjadi 5 peserta per sesi ujian, dari sebelumnya 15 peserta per sesi.

Kepala Departemen Keagenan AJB Bumiputera Carry Poetiray mengatakan, pihaknya berkomitmen mengurus lisensi agen hingga Juni mendatang. “Kami akan melakukan ujian khusus atau ireguler bagi agen kami. Dari 29.000 agen kami, hanya 35% yang beroperasi di kota besar, sisanya di kota kecil. Alternatif menjangkau mereka, ya, ujian ireguler," tandas Carry.

Ketua Umum AAJI Evelina Pietruschka bilang, tujuan kewajiban lisensi untuk meningkatkan kualitas agen, sehingga bisa menghadapi serbuan pasar bebas nanti. “Tahun 2012 kami berharap, ada 500.000 agen profesional di Indonesia, sebab merekalah ujung tombak bisnis industri ini," katanya.

Regulator tentu tak tinggal diam. Awal bulan depan Bapepam LK akan memanggil tujuh perusahaan asuransi jiwa untuk bertanggungjawaban atas agen mereka yang tak berlisensi.

Menurut data AAJI, 80% dari 101.979 agen yang belum berlisensi, merupakan bagian ketujuh perusahaan tersebut. “Saya tidak bisa bilang nama perusahaan tersebut, tapi mereka perusahaan yang agennya banyak, dan bisnisnya sangat mengandalkan agen,” jelas Stephen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×