Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah beberapa pekan terakhir, banyak tren penarikan uang tunai terjadi di beberapa bank swasta dan plat merah di Tanah Air. Bahkan ada yang melakukan provokasi agar nasabah mengambil seluruh dananya di beberapa bank, lantaran kondisi perbankan di Indonesia sedang kesulitan likuiditas.
Menurut beberapa bankir dan otoritas, pemicunya tak lain menyusul adanya ajak dari pihak yang memanfaatkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tujuh bank yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Ke tujuh bank yang disinggung dalam laporan tersebut yaitu PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Yudha Bhakti Tbk (Bank BYB), PT Bank Mayapada Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Papua (BPD Papua), PT Bank Bukopin Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Baca Juga: Begini rincian anggaran PEN senilai Rp 123,46 triliun untuk koperasi dan UKM
Sejatinya, sudah sejak lama OJK dan ketujuh bank tersebut bolak-balik mengklarifikasi hasil laporan BPK itu. Sekaligus memastikan ke para nasabah bahwa situasi keuangan bank saat ini sangat aman.
Ajakan demi ajakan terus bergulir di sosial media. Paling mencolok yaitu tren penarikan tunai di kantor cabang, dan ATM Bank Bukopin.
Sebelum pengumuman resmi mengenai bakal masuknya investor asal Korea Selatan yakni KB Kookmin Bank menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bukopin pada 1 Juli 2020, nasabah masih berbondong-bondong menarik tunai dananya.
Bukopin bahkan menurut pengakuan beberapa nasabah kepada Kontan.co.id sempat memblokir beberapa layanan transaksi nasabah. Bukopin dalam keterangan resminya Kamis (25/6) silam mengatakan bahwa hal tersebut bersifat situasional agar kondisi keuangan menjadi lebih kondusif.
Kini, Direktur Utama Bukopin Rivan A. Purwantono tengah memastikan ke nasabahnya agar lebih tenang, sekaligus meminta untuk mengabaikan ajakan tersebut.
Baca Juga: Cari bunga deposito tertinggi? Tengok daftar lengkapnya di sini
Melihat aksi penarikan uang tunai ini akhirnya membuat OJK geram. Regulator pengawas ini kemudian terang-terangan menyebut kalau pihaknya telah bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dan menindak orang yang bermaksud membuat keresahan di masyarakat.
Sebab, menurut OJK penarikan dana di luar batas kewajaran sangat berpengaruh terhadap kondisi bank. Dalam keterangan yang sama pada (30/6) lalu Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo sekali lagi menegaskan bahwa laporan BPK terkait pengawasan bank yang dilakukan oleh OJK saat ini sudah tidak relevan.
Rivan, bahkan mengatakan pada Kamis (2/6) lalu sang pelaku penyebar ajakan tersebut telah ditangkap oleh pihak otoritas. "Kami memberi pengertian ke nasabah, dengan masuknya Kookmin. Permasalahan keuangan tentunya sudah bisa diselesaikan," kata Rivan.
Meski pelaku provokasi sudah ditangkap, perbankan tidak juga tinggal diam. Bank BTN misalnya, telah meminta aparat kepolisian menyelidiki aktor intelektual penyebar hoaks rush dana perbankan tersebut. Pasalnya hoaks yang mereka sebarkan bisa mengganggu perekonomian negara.
"Para penyebar hoaks ini sudah seperti teroris karena mengganggu stabilitas ekonomi negara. Kalau sampai nasabah melakukan penarikan dana besar-besaran di perbankan, maka akan membuat bank sehat jadi sakit. Jadi aktor intelektualnya harus ditangkap," kata Direktur Finance, Planning & Treasury BTN Nixon LP Napitupulu.
Bukan apa-apa, menurut pandangannya jika bank sehat menjadi sakit maka pemerintah yang saat ini sudah repot dalam menangani pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, harus turun tangan lagi dalam menangani masalah perbankan.
Baca Juga: BTN: Likuiditas BTN aman dan nasabah perbankan jangan panik
Perencana Keuangan Eko Endarto menilai tidak ada ajakan provokasi ini pun sejatinya masyarakat memang sedang butuh uang tunai. Tapi, ajakan untuk rush seharusnya juga tidak perlu dilakukan.
Toh, seluruh dana nasabah di perbankan diawasi oleh OJK dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. "Ambil saja seperlunya, dan miliki cash (uang tunai) cadangan sekitar 3 bulan ke depan sebagai dana darurat," katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (3/6).
Namun, untuk memitigasi hal ini seharusnya OJK dan LPS lebih aktif meyakinkan nasabah perbankan agar lebih tenang. Tentunya supaya tren penarikan uang secara tidak wajar ini bisa segera berakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News