kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kabar rush money berhembus, simak langkah perbankan dan OJK untuk tenangkan nasabah


Sabtu, 04 Juli 2020 / 05:50 WIB
Kabar rush money berhembus, simak langkah perbankan dan OJK untuk tenangkan nasabah


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

Sebab, menurut OJK penarikan dana di luar batas kewajaran sangat berpengaruh terhadap kondisi bank. Dalam keterangan yang sama pada (30/6) lalu Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo sekali lagi menegaskan bahwa laporan BPK terkait pengawasan bank yang dilakukan oleh OJK saat ini sudah tidak relevan.

Rivan, bahkan mengatakan pada Kamis (2/6) lalu sang pelaku penyebar ajakan tersebut telah ditangkap oleh pihak otoritas. "Kami memberi pengertian ke nasabah, dengan masuknya Kookmin. Permasalahan keuangan tentunya sudah bisa diselesaikan," kata Rivan.

Meski pelaku provokasi sudah ditangkap, perbankan tidak juga tinggal diam. Bank BTN misalnya, telah meminta aparat  kepolisian menyelidiki aktor intelektual penyebar hoaks rush dana perbankan tersebut. Pasalnya hoaks yang mereka sebarkan bisa mengganggu perekonomian negara.

"Para penyebar hoaks ini sudah seperti teroris karena mengganggu stabilitas ekonomi negara. Kalau sampai nasabah melakukan penarikan dana besar-besaran di perbankan, maka akan membuat bank sehat jadi sakit. Jadi aktor intelektualnya harus ditangkap," kata Direktur Finance, Planning & Treasury BTN Nixon LP Napitupulu.

Bukan apa-apa, menurut pandangannya jika bank sehat menjadi sakit maka pemerintah yang saat ini sudah repot dalam menangani pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, harus turun tangan lagi dalam menangani masalah perbankan.

Baca Juga: BTN: Likuiditas BTN aman dan nasabah perbankan jangan panik

Perencana Keuangan Eko Endarto menilai tidak ada ajakan provokasi ini pun sejatinya masyarakat memang sedang butuh uang tunai. Tapi, ajakan untuk rush seharusnya juga tidak perlu dilakukan.

Toh, seluruh dana nasabah di perbankan diawasi oleh OJK dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. "Ambil saja seperlunya, dan miliki cash (uang tunai) cadangan sekitar 3 bulan ke depan sebagai dana darurat," katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (3/6).

Namun, untuk memitigasi hal ini seharusnya OJK dan LPS lebih aktif meyakinkan nasabah perbankan agar lebih tenang. Tentunya supaya tren penarikan uang secara tidak wajar ini bisa segera berakhir. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×