kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kantongi izin dari OJK, ini yang bakal dilakukan Modalku


Kamis, 10 Oktober 2019 / 17:45 WIB
Kantongi izin dari OJK, ini yang bakal dilakukan Modalku
OJK berikan Izin usaha kepada Fintech P2P Lending di Jakarta (10/10/2019).


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitrausaha Indonesia Grup atau Modalku resmi mendapatkan izin usaha Perusahaan Penyelenggaraan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 30 September 2019 Izin ini tertuang dalam surat tanda berizin KEP-81/D.05/2019.

“Terdaftar maupun berizin di OJK secara operasional sama saja. Bagi teman-teman yang belum berizin tidak berarti tidak bisa sukses. Justru kita mendukung teman-teman (P2P) terdaftar untuk berizin. Saat berizin bukan berarti strategi berubah, tapi mencapai tujuan bisnis lebih cepat, lebih dipercaya, dan tervalidasi. Operasional tidak berubah,” ujar Co-Founder & Chief Executive Officer Modalku Reynold Wijaya pada konferensi pers pada Kamis (10/10).

Baca Juga: Kantongi izin OJK, Kredit Pintar ingin ciptakan ekosistem fintech yang sehat

Izin usaha OJK bagi Modalku di Indonesia telah melengkapi izin usaha dari regulator keuangan yang dikantongi perusahaan di masing-masing negara operasionalnya. Selain di Indonesia, Modalku juga beroperasi di Singapura dan Malaysia di bawah nama Funding Societies. Pencapaian ini menunjukkan bahwa Modalku semakin dipercaya pemerintah dan publik, serta menegaskan komitmen Modalku terkait kepatuhan terhadap ketentuan hukum di Indonesia.

Pada saat yang bersamaan, Grup Modalku telah berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp 9,2 triliun, di mana kontribusi lndonesia hampir Rp 6 triliun atau sekitar 60%. Angka penyaluran pinjaman UMKM di pasar Indonesia naik hampir Rp 2 triliun dibandingkan total pendanaan Modalku hingga bulan Juli 2019.

”Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini. Apresiasi kami sampaikan kepada pihak OJK yang memercayai Modalku dengan izin usaha ini. Selama proses pengajuan perizinan, pihak OJK sangat proaktif dalam mendukung agar seluruh kebutuhan perizinan dapat terpenuhi. Saya pun bangga atas tim Modalku yang telah bekerja keras demi izin usaha ini,” jelas Reynold.

Baca Juga: Dapat izin OJK, fintech Pendanaan bidik kerja sama dengan perbankan

Tentunya, izin usaha menjadi motivasi baru bagi Modalku untuk melayani UMKM yang ingin mengembangkan usahanya. Kami percaya bahwa setiap regulasi yang dibuat memiliki tujuan positif bagi pengguna serta stabilitas ekosistem keuangan di Indonesia, terutama industri peer-to-peer (P2P) lending yang tengah populer.

 Selain itu, Modalku melihat Keamanan pengguna adalah prioritas Modalku. Sebelumnya, tim Modalku sudah memiliki sertifikasi ISO 27001 sejak Maret 2018 untuk mengurangi potensi penyalahgunaan data, hacking, dan pencurian identitas.

Ke depannya, Modalku berencana menekankan edukasi terkait manfaat P2P lending bagi UMKM lokal serta pentingnya memilih platform yang telah mendapatkan izin atau terdaftar di OJK untuk menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan.

Pada bulan September 2019, Modalku mengumumkan beberapa inisiatif seperti peluncuran produk Modal Pasar yang ditargetkan bagi pedagang-pedagang pasar lokal. Modalku juga mengumumkan kerja sama dengan BPR.

Baca Juga: Kantongi izin penuh, P2P Lending milik Astra Maucash akan garap sektor produktif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×