Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Cara tukar uang baru 2025 di kas keliling BI
Proses tukar uang baru tahun ini dirancang lebih sederhana dan nyaman. Masyarakat cukup memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pemohon wajib mendaftar melalui aplikasi PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id, memilih lokasi dan jadwal yang tersedia, lalu datang sesuai waktu yang telah dipilih dengan membawa uang yang akan ditukar.
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, cara penukaran uang baru di kas keliling BI sebagai berikut:
- Akses link https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
- Registrasi dengan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email
- Isilah jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan
- Setelah proses registrasi selesai, jangan lupa untuk menyimpan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.
Bukti pemesanan akan memuat informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.
Tonton: Indonesia Sudah Punya Bank Emas, Ini Pesan Presiden Prabowo
Masyarakat diwajibkan hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang sesuai dengan bukti pemesanan, serta membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
Sebagai informasi, batas maksimal penukaran uang baru melalui layanan kas keliling BI tahun ini sebesar Rp 4,3 juta per orang.
Itulah ulasan mengenai jadwal penukaran uang baru tahun 2025 melalui layanan kas keliling Bank Indonesia. Semoga bermanfaat!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan Penukaran Uang Baru Bank Indonesia Dibuka Lagi? Catat Tanggalnya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News