Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan tetap melakukan migrasi penggunaan kartu ATM atau debit dari berbasis magnetic stripe ke chip. Hal ini guna memenuhi ketentuan bank sentral yang telah ditetapkan sejak akhir 2015 lalu.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.
Penggunaan teknologi magnetic stripe masih diperbolehkan, terbatas pada Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening simpanan tertentu. Bank Indonesia menyatakan kartu berbasis pita magnetik itu paling lambat tanggal 31 Desember 2021.
“Penggunaan teknologi lainnya, yaitu teknologi magnetic stripe, masih diperbolehkan untuk Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening tabungan yang memiliki saldo paling banyak Rp 5 juta berdasarkan perjanjian tertulis antara Penerbit dan nasabah,” jelas BI.
Baca Juga: Bakal diblokir bank di Indonesia, mari mengenal kartu ATM magnetic stripe
Meski kartu ATM lama itu masih diperbolehkan, bankir di tanah air tetap menghimbau para nasabah melakukan migrasi ke kartu ATM berbasiskan cip. Tujuannya, untuk melindungi nasabah, memang kartu dengan strip magnetik rawan kena skimming.
PT Bank Mandiri Tbk misalnya mendorong agar nasabah tetap melakukan migrasi. Evi Dempowati, SVP Retail Deposit Product & Solution Bank Mandiri bilang kebijakan perusahaan berusaha menjaga keamanan dan kenyamanan nasabah saat bertransaksi menggunakan kartu debit. Sehingga bank dengan logo pita emas itu mendorong nasabah untuk dapat menggunakan kartu debit cip sesegera mungkin di tahun 2021 ini.
“Kami mendorong nasabah untuk dapat menggunakan kartu debit chip sesegera mungkin di tahun 2021 ini untuk semua tier saldo nasabah kecuali untuk kartu program bantuan pemerintah (bansos, tani). Harapannya dengan menggunakan kartu Mandiri Debit yang sudah menggunakan teknologi chip maka risiko data nasabah tercuri terutama terkait modus skimming dapat diminimalisir,” ujar Evi kepada Kontan.co.id pada Rabu (3/3).
Bank Mandiri sebenarnya telah menerapkan pemblokiran bertahap terhadap kartu berbasis pita magnetik itu. Hingga 31 Januari 2021, jumlah kartu debit cip bank ini baru mencapai 11,2 juta kartu atau 76,1% dari jumlah kartu dipersyaratkan harus menggunakan cip.
Evi mengatakan pemblokiran akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama pada 1 April 2021 untuk kartu dengan tahun kadaluarsa 2021-2022. Tahap kedua dilakukan pada 1 Juni 2021 untuk kartu dengan tahun kadaluarsa 2023-2025, dan tahap ketiga pada 1 Juli 2021 untuk kartu dengan tahun yang berlaku sampai 2026 ke atas.
Adapun Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan bilang akan menerapkan 100% kartu debit berbasiskan cip. Hal itu dilakukan tanpa melihat saldo saldo nasabah lantaran perpindahan itu akan lebih aman bagi nasabah. “Saat ini sudah 99% chip dan kami yakin akan 100% complied,” papar Lani kepada Kontan.co.id pada Rabu (3/3).
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terus melakukan sosialisasikan kepada nasabah yang masih memiliki kartu debit atau ATM yang masih menggunakan strip magnetik untuk segera diganti dengan kartu berbasis cip. Pasalnya, semua kartu ATM sudah wajib menggunakan chip mulai akhir 2021.
Hingga saat ini, total kartu ATM BRI yang sudah migrasi ke chip mencapai 81,06% dari total jumlah kartu ATM perseroan. Artinya, masih terdapat sekitar 18% lagi dari jumlah ATM bank ini yang masih menggunakan strip magnetik.
Aestika Oryza Gunarto, Sekretaris Perusahaan BRI yakin migrasi kartu tersebut bisa tercapai sesuai waktunya sejalan dengan langkah yang dilakukan perseroan. "Kami optimistis dapat memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya pada Kontan.co.id.
Selain itu, BRI juga mengedukasi nasabah untuk melakukan transaksi tunai tanpa kartu dengan menggunakan Aplikasi BRImo, yang dapat dilakukan di 92% ATM dan CRM BRI.
Selanjutnya: Alasan mengapa harus mengganti kartu ATM magnetic stipe ke kartu chip
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News