Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggat waktu penerapan kartu debit atau ATM berbasis cip sepenuhnya tinggal dua setengah bulan lagi. Terhitung sejak akhir tahun 2021, kartu yang masih menggunakan pita magnetik sudah tidak akan bisa digunakan. Tenggak waktu ini diatur Bank Indonesia (BI) melalui PBI Nomor 14/2/PBI/2012.
Meskipun masih ada waktu bagi bank untuk mendorong nasabah menukar kartu secara mandiri, beberapa bank sudah melakukan pemblokiran ATM yang masih magnetik.
Bank Mandiri misalnya sudah mengonversi seluruhnya ATM ke cip per 30 September 2021. "Konversi kartu Mandiri Debit magnetic stripe ke kartu cip sudah 100% dari jumlah kartu yang dipersyaratkan untuk cip sebanyak 15,1 juta," kata SVP Retail Deposit Products and Solution Mandiri Evi Dempowati kepada Kontan.co.id, Kamis (14/10).
Baca Juga: Perbankan Bersiap Blokir ATM Magnetik
Bank Mandiri telah memblokir ATM magnetik dalam tiga tahap yakni di bulan Mei, Juni dan Juli. Mengingat penukaran kartu digratiskan, Bank Mandiri sudah mengeluarkan dana Rp 17,4 miliar untuk mendorong migrasi ke cip.
Evi bilang, implementasi penuh tersebut juga didukung dengan program dan edukasi konversi kartu cip yang dilakukan Bank Mandiri. Selain dapat mengganti kartu di seluruh Cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia, nasabah juga dapat mengganti kartu di Customer Service Machine, aplikasi Livin’ by Mandiri, serta Web Online Onboarding Bank Mandiri.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang memiliki jaringan nasabah yang luas hingga ke pelosok juga sudah mengimplementasikan ATM cip 100%. Aestika Oryza Gunarto Sekretaris Perusahaan BRI mengatakan, perseroan sudah melakukan penonaktifan kartu magnetic stripe secara bertahap pada Juni hingga September 2021.
"Sebelumnya BRI telah mengkomunikasikan secara aktif hal tersebut kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi. Adapun penggantian kartu debit magnetic stripe dapat dilakukan di Kantor BRI terdekat tanpa dikenakan biaya," kata Aestika. Hanya saja, dia tidak menyebutkan anggaran yang dikeluarkan untuk mendukung implementasi kartu cip tersebut.
Baca Juga: Dirut BCA: Peran kantor cabang masih sangat penting, ini alasannya
Senada, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) juga sudah melakukan migrasi 100% ATM reguler ke cip per September. Per akhir tahun lalu, implementasinya sebetulnya sudah mencapai 98% sehingga yang harus dimigrasikan tahun ini tidak begitu besar.
Kepala Divisi Ritel dan Funding BTN Ferry Sipahutar mengatakan, perseroan sudah melakukan pemblokiran kartu yang belum menggunakan cip sejak 7 Juni dan sudah diinformasikan kepada nasabah sebelumnya.
Namun, kartu ATM yang terkait dengan program bansos masih belum sepenuhnya menggunakan cip. "Masih terdapat sejumlah kartu magnetic yang terkait program bansos dan masih bisa bertransaksi dengan batasan saldo tertentu sesuai ketentuan," ungkap Ferry.
Sepanjang tahun 2021, BTN menganggarkan penerbitan ATM sebanyak 1,5 juta kartu termasuk untuk migrasi ke cip. Namun, tidak dirinci berapa biaya yang dikeluarkan untuk itu.
Baca Juga: Transaksi Livin' by Mandiri tembus Rp 1.043 triliun hingga akhir Agustus
Sementara PT Bank Central Asia (BCA) baru 87% dari sekitar 24,8 juta total kartu ATM yang sudah migrasi ke cip atau sebanyak 21,6 juta per September 2021. BCA masih memberikan waktu kepada nasabah untuk menggunakan ATM magnetik sampai November 2021 dan pemblokiran akan dilakukan pada 1 Desember.
Jadi sebelum diblokir, BCA mengimbau nasabahnya untuk segera menukarkan kartunya. Hera F Haryn EVP Divisi Sekretariat dan Komunikasi Perusahaan BCA mengatakan, penukaran kartu bisa dengan mudah dilakukan di mesin CS Digital BCA atau mengajukan penggantian kartu melalui Halo BCA.
Adapun Bank DKI akan melakukan pemblokiran terhadap kartu ATM yang masih menggunakan pita magnetik pada 1 November 2021. Oleh karena itu, Bank DKI mengimbau nasabahnya menukar kartu sebelum diblokir.
Baca Juga: Kinerja sejumlah bank pembangunan daerah tumbuh apik hingga kuartal III
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News