kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kartu vaksin jadi syarat perjalanan, kinerja asuransi perjalanan berpotensi terangkat


Minggu, 29 Agustus 2021 / 16:15 WIB
Kartu vaksin jadi syarat perjalanan, kinerja asuransi perjalanan berpotensi terangkat
ILUSTRASI. Pandemi Covid-19 yang semakin melonjak mempengaruhi berbagai sektor termasuk pariwisata.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang semakin melonjak mempengaruhi berbagai sektor termasuk pariwisata. Hal ini turut memberi ketidakpastian terhadap nasib asuransi perjalanan di tahun 2021.

Imbasnya, bisnis asuransi perjalanan merosot signifikan selama pandemi. Bahkan, penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ikut membebani lini usaha ini.

Baru-baru ini pemerintah mulai memberlakukan sertifikat vaksin COVID-19 sebagai syarat perjalanan jarak jauh di dalam negeri. Penggunaan aplikasi ini diberlakukan untuk seluruh moda transportasi sebagai salah satu syarat perjalanan transportasi baik di moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Baca Juga: Jangkauan Vaksinasi Timpang di Luar Jawa-Bali, Pemerintah Dihimbau Lakukan Terobosan

Salah satu pemain asuransi Simas Insurtech pun berharap pelonggaran ini merupakan awal pemulihan industri transportasi khususnya terkait wisata. Dampaknya tentu akan mulai ada gerakan untuk mengembalikan bisnis asuransi perjalanan ke kondisi semula.

"Jika kebijakan ini bisa kita jaga dan angka kasus baru terus menurun maka sampai akhir tahun asuransi perjalanan akan mulai meningkat kembali meski belum pulih 100% seperti kondisi normal sebelum pandemi," kata Presiden Direktur Simas Insurtech Teguh Aria Djana kepada kontan.co.id, Jumat (27/8).

Simas Insurtech merevisi target premi asuransi perjalanan dari Rp 75 miliar menjadi Rp 40 miliar pada tahun ini. Hingga Juni 2021, Simas Insurtech baru mengantongi premi Rp 15 miliar.

Padahal, lini usaha ini sempat menunjukkan kenaikan pada kuartal dua 2021. Namun akibat kebijakan PPKM, kinerja Simas Insurtech juga ikut terdampak. 

Baca Juga: Allianz Indonesia perbarui produk asuransi perjalanan dengan perlindungan pandemi

"Perolehan premi dari sektor ini mungkin belum terlalu besar tapi tetap kita pantau terus perkembangannya," ujar Teguh.

Teguh menyebut, jika bisa melewati 2021 tanpa gejolak maka pada tahun 2022 dia optimistis pariwisata dan transportasi akan menunjang premi asuransi perjalanan berkali lipat dari sekarang.

Dalam mendorong bisnis asuransi perjalanan, perusahaan pun berencana menggandeng lebih banyak partner seperti perusahaan tiket online dan markeplace. Selain itu, melengkapi produk asuransi perjalanan dengan jaminan risiko Covid-19. 

Baca Juga: Tak cuma melacak riwayat kontak, aplikasi ini menyimpan paspor di masa pandemi

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) juga menyatakan bahwa, asuransi perjalanan masih belum pulih karena pandemi covid memang berdampak kepada penurunan frekuensi perjalanan, sehingga kebutuhan akan asuransi perjalanan juga berkurang/menurun. Kendati demikian, ia optimis kinerja asuransi perjalanan akan mulai terangkat dengan diberlakukannya sertifikat vaksin COVID-19 sebagai syarat perjalanan. 

"AAUI juga optimis industri asuransi umum tumbuh di tahun 2021 ini, namun belum dapat membuat estimasi secara kuantitatif karena parameter-parameter masih volatile. Harapan kami adalah minimal sama dengan kondisi sebelum pandemi covid-19," ungkap Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe.

Dody mengatakan, untuk mengatasi potensi penurunan premi asuransi, maka perusahaan asuransi mulai mengembangkan lini bisnis lain yang lebih atraktif dan sesuai dengan kebutuhan risiko masyarakat. Dalam implementasinya juga menerapkan teknologi digital agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Baca Juga: Sertifikat vaksin 1 dan 2 belum muncul di PeduliLindungi? Ini solusinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×