kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Allianz Indonesia perbarui produk asuransi perjalanan dengan perlindungan pandemi


Kamis, 19 Agustus 2021 / 14:01 WIB
Allianz Indonesia perbarui produk asuransi perjalanan dengan perlindungan pandemi
ILUSTRASI. Allianz TravelPro


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) memperbaharui produk asuransi perjalanannya, Allianz TravelPro, dengan tambahan manfaat yang mencakup jaminan epidemi maupun pandemi untuk melindungi masyarakat dalam melakukan perjalanan internasional. 

Allianz Utama meluncurkan dua tipe asuransi, yaitu perlindungan single trip untuk sekali perjalanan pulang pergi dan annual trip bagi masyarakat dengan mobilitas perjalanan internasional yang tinggi.

“Di masa yang menantang ini, perlindungan asuransi perjalanan menjadi sangat penting untuk dimiliki. Masyarakat dan Nasabah yang masih harus bepergian ke luar negeri dapat terlindungi dengan asuransi perjalanan yang juga dapat menjamin biaya medis dan biaya terkait medis akibat epidemi maupun pandemi di negara tujuan,” jelas Peter van Zyl, Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (19/8).

Baca Juga: Pembelian saham bersyarat RHB Sekuritas dengan AllianzGI & Allianz Indonesia

Produk asuransi perjalanan Allianz TravelPro memiliki beberapa manfaat yang diperluas dengan jaminan epidemi maupun pandemi, seperti biaya medis apabila nasabah terpapar Covid-19 di luar negeri ketika sedang melakukan perjalanan, kepulangan lebih awal apabila ada keluarga nasabah yang tidak ikut bepergian terpapar Covid-19 dan oleh dokter dianggap mengancam nyawa dan memerlukan rawat inap rumah sakit.

Selain itu, Allianz TravelPro International Insurance-Enhanced juga memberikan manfaat lainnya, seperti pilihan plan yang fleksibel, yang menyesuaikan dengan kebutuhan dan juga kondisi finansial masyarakat, biaya pengobatan untuk rawat inap di luar negeri yang bersifat cashless, layanan bantuan darurat 24 jam di seluruh dunia.

Selanjutnya: Kejaksaan tegaskan 13 MI dalam kasus Jiwasraya masih berstatus terdakwa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×