kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kasus Jiwasraya libatkan orang dalam, pengawasan BUMN dinilai harus diperkuat


Senin, 02 Maret 2020 / 13:23 WIB
Kasus Jiwasraya libatkan orang dalam, pengawasan BUMN dinilai harus diperkuat
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Kasus Jiwasraya dilakukan orang dalam, pengawasan BUMN dinilai harus diperkuat../pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bergulirnya kasus Jiwasraya dinilai bisa menyadarkan publik bahwa aset perusahaan BUMN bisa menjadi bancakan oleh beberapa oknum pengurus perusahaan BUMN untuk kepentingan segelintir orang. Tak heran, kasus Jiwasraya diharapkan bisa diusut hingga ke akarnya.

Pengamat BUMN dari Lembaga manajemen FEB UI Toto Pranoto menilai rekam jejak seluruh BUMN perlu diselidiki saat ini. Hal tersebut bertujuan agar kasus seperti Jiwasraya tak terulang lagi.

Baca Juga: AAJI minta OJK atur tata cara pendaftaran agen asuransi lewat POJK

"Jangan sampai jadi preseden buruk imbas ke BUMN lain. Saya rasa kasus ini jangan cuma berhenti di lima orang pengurus Jiwasraya yang ditangkap, tapi usut hingga ke akar dan kecurigaan lainnya," kata Toto dalam keterangannya, Senin (2/2).

Ia bilang, pemeriksaan saat ini masih kepada para tersangka manipulasi investasi dan pelaku trading saham. Belum sampai pada level siapa saja penerima dana manipulasi tersebut.

"Padahal sudah sejak awal Jiwasraya telah di-warning oleh lembaga pengawas dalam hal ini pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun kenapa pemilik membiarkan sehingga bisa terjadi penggelapan seperti sekarang?" herannya.

Ia juga meminta, pengawasan ketat terus dilakukan baik di level industri, Kementerian BUMN dan BPK untuk bisa serius dan berjalan optimal, guna mencegah hal serupa.

Baca Juga: Simak strategi ini bila ingin terhindar dari saham yang rentan jatuh ke level Rp 50

Bahkan Toto juga menyoroti perusahaan pelat merah lainnya yang mulai menunjukkan gelagat serupa. Hal itu bukti dari implementasi perusahaan soal Good Corporate Governance (GCG) yang tidak berjalan baik di internal BUMN.

"Alert system di lembaga pengawasan seperti OJK lebih ditingkatkan sehingga bisa langsung mendeteksi BUMN yang bermasalah. Terakhir, proses law enforcement di BUMN ditegakkan tanpa pandang bulu," pesan Toto.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×