kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.629   38,00   0,23%
  • IDX 8.142   24,11   0,30%
  • KOMPAS100 1.120   0,99   0,09%
  • LQ45 784   -1,11   -0,14%
  • ISSI 288   1,57   0,55%
  • IDX30 412   -0,61   -0,15%
  • IDXHIDIV20 464   -2,62   -0,56%
  • IDX80 123   0,23   0,19%
  • IDXV30 134   0,03   0,02%
  • IDXQ30 129   -0,75   -0,58%

Kata Bank Jatim terkait dugaan kredit fiktif KUR Rp 72 miliar


Jumat, 12 Januari 2018 / 16:18 WIB
Kata Bank Jatim terkait dugaan kredit fiktif KUR Rp 72 miliar
ILUSTRASI. Bank Jatim


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) mengatakan akan mengecek kelengkapan data pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) diduga fiktif, yang kini diusut oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan tersangka. 

Ferdian Satyagraha, Direktur Keuangan Bank Jatim bilang, saat ini telah memiliki divisi risiko kredit.

"Kami akan mengecek kelengkapan data dan melakukan mitigasi risiko kredit," kata Ferdian kepada kontan.co.id, Jumat (12/1).

Bank Jatim, menurut Ferdian, saat ini belum ikut dalam program KUR. Bank berkode saham BJTM ini memiliki skim kredit UMKM untuk debitur.

Sebagai gambaran kasus pembobolan KUR ini terjadi pada 2011-2012. Modusnya adalah pengajuan KUR dilakukan oleh empat orang atas nama 172 orang debitur.

Masing-masing debitur mengajukan Rp 500 juta hingga totalnya Rp 72,832 miliar. Ternyata 172 orang debitur itu bodong alias fiktif

Praktik pembobolan dana BPD Jatim itu dilakukan dengan cara pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada BPD Jatim Cabang Wolter Mongonsidi. Kejaksaan akan menetapkan tersangka dalam kasus ini dalam dua minggu lagi.

Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK mengatakan bahwa kasus ini merupakan kasus lama. Dalam catatan KONTAN, kasus ini terjadi pada 2011-2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×