kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kebijakan LTV diminati bank sentral lain


Jumat, 07 November 2014 / 09:38 WIB
Kebijakan LTV diminati bank sentral lain
ILUSTRASI. Dr Stone Season 3 Episode 8 Subtitle Indonesia, Berikut Sinopsis dan Jadwal Tayang


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

SURABAYA. Bank Indonesia (BI) melakukan pertemuan dengan 26 Bank Sentral anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) membahas makro prudensial dan pendalaman pasar keuangan terkini. Agus D.W. Martowardojo, Gubernur BI mengatakan, pertemuan tingkat gubernur bank sentral negara anggota OKI ini membahas kerangka kebijakan keuangan Islam dalam mendukung pengembangan keuangan syariah.

Para gubernur bank sentral dan pakar ekonomi keuangan ini berdiskusi dan berbagi pengalaman dan pemikiran bagaimana menerapkan kebijakan makroprudensial yang efektif untuk meminimalkan risiko keuangan dan menciptakan stabilitas sektor keuangan, termasuk pendalaman sektor keuangan mikro dalam keuangan syariah.

Perry Gubernur, Deputi Gubernur BI, mengatakan, pihaknya, melakukan sharing kebijakan untuk memperkuat makroprudensial, seperti kebijakan loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bemotor (KKB) untuk mengerem pertumbuhan konsumsi. Tak ketinggalan penerapan Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) dan manajement protocol crisis (MPC). "Itu diminati diterapkan di sana," kata Perry, kemarin (6/11).

Perry menambahkan, selain diskusi soal makro prudensial, perkumpulan Bank Sentral ini membahas soal pendalaman pasar keuangan. Pasalnya, Indonesia menjadi negara yang memiliki kemajuan dalam penerapan pendalaman pasar keuangan, seperti dorongan keuangan inklusif dalam penerapan pembiayaan mikro.

Agus menambahkan, perkumpulan ini juga membahas standarisasi pengelolaan zakat dan wakaf untuk kegiatan pembangunan ekonomi. "Misalnya, kami membahas standarisasi pengelolaan zakat dan wakaf yang taat syariah dan menjadi sumber pendaan yang sehat," ucap Agus.

Adapun potensi pengelolaan zakat mencapai Rp 217 triliun dari penyerapan zakat baru Rp 3,7 triliun atau 1,70% dari potensi zakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×