kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebobolan Rp 17 miliar, Citibank janji segera kembalikan uang nasabah


Selasa, 29 Maret 2011 / 17:23 WIB
Kebobolan Rp 17 miliar, Citibank janji segera kembalikan uang nasabah
ILUSTRASI. Perusahaan menara dan infrastruktur telekomunikasi?PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR)


Reporter: Wahyu Satriani |

JAKARTA. Kejahatan perbankan masih marak terjadi. Yang paling baru, kasus penggelapan uang nasabah Citibank Indonesia senilai Rp 17 miliar yang dilakukan oleh karyawan Citibank sendiri. Tak main-main, pelaku kejahatan tersebut adalah salah seorang Senior Vice President Citibank Indonesia berinisial MD (47). MD diduga melakukan penggelapan uang dengan memperalat bawahannya, D untuk membantu melancarkan kejahatannya.

Penggelapan uang ini dilakukan dengan modus di mana MD meminta D yang memiliki jabatan sebagai teller untuk memanipulasi data yang harus dipindahkan dari rekening nasabahnya ke rekening perusahaan milik MD.

"MD selalu menyuruh D yang merupakan teller sehingga manipulasi data terjadi dengan mudah," jelas Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, kepada KONTAN (29/3). Saat ini, telah ada tiga korban yang melapor kepada kepolisian, namun diperkirakan jumlah korban masih bisa bertambah lagi.

Kepolisian juga menduga masih ada oknum Citibank lainnya yang terlibat dalam kejahatan perbankan senilai Rp 17 miliar selain MD dan D. “Kasus ini masih terus didalami, saat ini yang masih kami audit baru Rp 17 miliar, mungkin nanti bisa bertambah lagi," tuturnya.

Citibank sendiri memastikan akan mengembalikan kerugian yang dialami oleh nasabah, secepatnya.

"Secepatnya kami akan mengembalikan kerugian yang dialami oleh nasabah yang hilang melalui transaksi tidak sah di dalam rekening mereka secara adil dan tepat waktu," kata Ditta Amahorseya, Country Corporate Affairs Head, Citibank kepada KONTAN.

Terkait kasus ini, Citibank telah bekerjasama dengan pihak kepolisian yang tengah mengusut kejahatan tersebut. Bank asing yang berpusat di Amerika Serikat itu langsung memberhentikan MD dan D dari Citibank.

"Staf yang terlibat telah tidak lagi bekerja pada kami. Mengingat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, kami tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," ujarnya.

Ekonom Senior Standard Chartered Fauzi Ichsan mengatakan risiko penyelewengan atawa fraud risk bisa menyebabkan perbankan bangkrut. Pasalnya, perbankan terpaksa menelan kerugian akibat penyelewengan tersebut.

"Kalau jumlahnya sampai Rp 170 miliar ya bisa bangkrut banknya," kata Fauzi. Menurutnya, industri perbankan merupakan salah satu industri yang berisiko terjadi penyelewengan. "Corporate banking paling berisiko tinggi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×