kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.924   6,00   0,04%
  • IDX 7.199   58,32   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   10,55   0,96%
  • LQ45 877   11,13   1,28%
  • ISSI 220   0,58   0,27%
  • IDX30 448   5,78   1,31%
  • IDXHIDIV20 540   5,39   1,01%
  • IDX80 127   1,30   1,03%
  • IDXV30 134   0,24   0,18%
  • IDXQ30 149   1,59   1,08%

Kejagung periksa 17 saksi dari MI dan bank kustodian terkait kasus Jiwasraya


Senin, 10 Agustus 2020 / 17:44 WIB
Kejagung periksa 17 saksi dari MI dan bank kustodian terkait kasus Jiwasraya


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali melakukan 17 orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan investasi di PT Asuransi Jiwasraya (persero).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono menyebut, belasan orang sanksi tersebut diperiksa sebagai pengurus maupun karyawan di perusahaan manajer investasi (MI), Jiwasraya maupun bank kustodian.

Baca Juga: Tahun lalu, Jiwasraya kantongi pendapatan Rp 2,15 triliun

"Keterangannya mereka dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya di bursa efek Indonesia," kata Hari dalam keterangan pers, Senin (10/8).

Untuk tersangka Millenium Capital Management, kejaksaan memeriksa dua saksi. Mereka adalah Kepala Departemen Portofolio Aset & Investasi Jiwasraya Boy Jafri dan Head Bank CIMB Niaga Furiyanto.

Sedangkan saksi tersangka Corfina Capital, penyidik memeriksa tiga orang yakni dari Bank DBS Indonesia Daniel Gerald Sitompul, karyawan CIMB Sekuritas Willy Sunarto dan Head Of Custody Bank DBS Indonesia Oding Budiman Akbar.

Lalu saksi untuk tersangka Pinacle Persada Investama, seperti Komisaris POOL Advista Securitas tahun 2016 Daniel Marathon dan Direktur Utama Batara Mitra Wahana Rasitya Wardhana.

Baca Juga: Investasi menyusut, aset Jiwasraya turun jadi Rp 18,15 triliun di 2019

Kemudian saksi untuk tersangka Korporasi Maybank Asset Management sebanyak dua orang yakni Sales Trimegah Sekuritas Meitawati Edianingsih dan mantan Kepala Bagian Pengembangan Investasi Jiwasraya Lusiana.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×