kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kejagung persilakan pihak yang keberatan ajukan pembukaan pemblokiran rekening efek


Kamis, 13 Februari 2020 / 21:04 WIB
Kejagung persilakan pihak yang keberatan ajukan pembukaan pemblokiran rekening efek
ILUSTRASI. Kejagung mempersilakan pihak yang keberatan mengajukan pembukaan pemblokiran rekening efek.


Reporter: Ahmad Ghifari, Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan pihak yang keberatan dengan pemblokiran rekening efek untuk mengajukan pembukaan pemblokiran. Kejagung memblokir sejumlah rekening efek terkait dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Saat ini sudah ada 800 sub rekening efek yang diblokir Kejagung untuk kepentingan penyidikan terkait dugaan korupsi di Jiwasraya.

Baca Juga: Kejagung blokir sejumlah rekening AB, manajer investasi: Kami tak terdampak

Pemblokiran sejumlah rekening perusahaan sekuritas dan asuransi oleh Kejaksaan Agung berpotensi menimbulkan permasalahan sistemik yang serius dan menimbulkan keresahan masyarakat khususnya para nasabah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono mengatakan, saat ini sudah ada tujuh surat yang mengajukan keberatan terkait pemblokiran rekening efek tersebut.

"Dari tujuh yang mengajukan keberatan, masih dari milik pribadi. Sedangkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perusahaan asuransi, belum menerima informasi terkait keberatan pemblokiran tersebut," kata Hari di Jakarta, Kamis (13/2).

Apakah rekening efek yang diblokir bisa dibuka, Hari bilang harus melalui penelitian dari tim penyidik. Apakah rekening tersebut murni tidak melakukan transaksi jual beli saham terkait dugaan korupsi Jiwasraya.

Hari bilang, saat ini tidak ada jalan keluar selain blokir rekening karena untuk penelitian tim penyidik Kejaksaan Agung.

Kejagung belum bisa memastikan kapan rekening efek yang diblokir akan dibuka. Semuanya tergantung dari hasil tim penyidikan.

Baca Juga: AAJI: Pemblokiran rekening efek asuransi jiwa bisa bikin perusahaan kolaps



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×