kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

AAJI: Pemblokiran rekening efek asuransi jiwa bisa bikin perusahaan kolaps


Kamis, 13 Februari 2020 / 20:37 WIB
AAJI: Pemblokiran rekening efek asuransi jiwa bisa bikin perusahaan kolaps
ILUSTRASI. Pekerja penerima tanu menerima panggilan telepon di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Selasa (25/6). AAJI melihat pemblokiran rekening efek oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menganggu industri asuransi jiwa./pho KONTAN/Carolus Ag


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melihat pemblokiran rekening efek oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengganggu industri asuransi jiwa.Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan pemblokiran ini akan memukul perusahaan yang rekening efeknya terblokir.

"Asuransi jiwa kan banyak menempatkan dananya di saham, reksadana, MTN, obligasi, itu semua di pasar modal. Kalau itu diblokir, saat terjadi klaim satu dua, masih bisa dibayar, kalau sudah lebih dari itu, katakanlah jatuh tempo atau kontrak abis, itu akan ganggu. Perusahaan bisa collapse (runtuh)," ujar Togar kepada Kontan.co.id pada Kamis (13/2).

Baca Juga: Rekening efek diblokir karena kasus Jiwasraya, WanaArtha Life kesulitan bayar klaim

Lanjut Ia lebih jauh dampak ini akan membuat pemegang polis tidak memiliki kepastian. Kendati demikian, AAJI menghormati proses hukum yang ada. Lantaran Kejagung memiliki hak itu dan dilindungi Undang-undang.

"Usulan kami, verifikasi akun itu harus cepat, kalau udah ditelaah, diverifikasi, dan tidak ada kaitannya segera di lepas pemblokiran. Kalau begini timbulkan ketidakpastian, kalau ini perusahaan asing, investasi yang diinginkan pemerintah bisa dipertanyakan," papar Togar. 

Ia mengingatkan pada akhirnya masyarakat pemegang polis yang akan dirugikan. Ia meminta Kejagung memperhatikan pemegang polis yang membutuhkan dana lalu mengajukan klaim.

Baca Juga: Rekening efek Kresna Asset Management dan Kresna Life diblokir? Ini kata OJK

"Bila ada yang butuh dana dan tidak bisa dicairkan, mereka harus cari dana lain. Pinjaman yang berbunga, katakanlah rentenir. Ini yang harus dilihat Kejagung," jelas Togar.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×