kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Kejar target, Jiwasraya tambah 1.000 agen pemasar


Kamis, 23 Januari 2014 / 13:21 WIB
Kejar target, Jiwasraya tambah 1.000 agen pemasar
ILUSTRASI. Aktivitas Tambang MIND.ID dan smelter


Reporter: Yuliani Maimuntarsih | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Agar target premi yang dicanangkan tercapai, PT Asuransi Jiwasraya akan menambah jumlah agen pemasaran yang dimilikinya.

De Jong Ardian, Direktur Pemasaran Asuransi Jiwasraya mengatakan jumlah agen Jiwasraya ada sebanyak 8.000 orang per akhir 2013. Rencananya, jumlah ini akan ditambah menjadi 9.000 orang hingga akhir 2014.

"Agency merupakan penopang penjualan produk kami, kontribusinya sekitar 50% dari total pendapatan premi," kata De Jong (22/1).

Selain memperbanyak jumlah agen, Jiwasraya juga tetap mengembangkan distribusi kanal lainnya, seperti kantor cabang, bancassurance, dan juga melalui aliansi dengan perusahaan lain.

Tahun ini, Jiwasraya menargetkan perolehan premi mencapai Rp 9 triliun.

Aksi serupa juga akan dilakukan oleh Sun Life Financial Indonesia. Elyn Wati, Chief Distribution Officer Sun Life Financial Indonesia mengatakan kontribusi agen terhadap pendapatan premi perusahaan asuransi jiwa saat ini memang masih sangat dominan. Untuk itu setiap perusahaan pasti akan terus berusaha menambah jumlah agennya agar pendapatan premi bisa tumbuh.

Saat ini saja, kontribusi agen terhadap pendapatan premi Sun Life mencapai 80%. "Saat ini kami memiliki 7.164 agency dan akan tambah lagi, tapi belum kami tentukan jumlahnya," katanya (22/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×