kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kemenkeu siapkan desain Lembaga Penjamin Polis


Senin, 13 Januari 2020 / 17:36 WIB
Kemenkeu siapkan desain Lembaga Penjamin Polis
ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara usai konferensi pers kinerja dan fakta APBN 2019 di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Senin (18/11). Kemenkeu tengah mempersiapkan pembentukan lembaga penjamin polis.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan pembentukan lembaga penjamin polis. Untuk saat ini, Kementerian masih mendesain bagaimana bentuk lembaga tersebut.

“Kami terus melakukan persiapan, dalam mendisain namanya lembaga penjamin polis itu,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Jakarta, Senin (13/1).

Baca Juga: Banyak kasus, Dewan Asuransi Indonesia desak pembentukan Lembaga Penjamin Polis

Menurutnya, pembentukan lembaga tersebut telah menjadi amanat dalam Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian.

“Untuk pendirian lembaga penjaminan polis yang diamanatkan UU ini masih menjadi pekerjaan rumah kami,” pungkasnya.

Asal tahu saja, buntut krisis keuangan Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera 1912 mencuatkan kembali isu pembentukan lembaga penjamin polis (LPP). Kehadiran lembaga ini diharapkan dapat melindungi dan menjamin dana nasabah yang dikelola perusahaan asuransi.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahkan sudah ambil ancang-ancang untuk membentuk UU yang mengatur kelahiran lembaga tersebut dan nantinya akan masuk dalam Prolegnas tahun ini. Para pemain asuransi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) juga mulai serius membahas rencana ini.

Baca Juga: Mengaku bukan pengawas Asabri, OJK akan koordinasi dengan Kemenkeu

Tahun lalu bahkan asosiasi asuransi umum, asosiasi asuransi jiwa serta asosiasi asuransi syariah sudah beberapa kali bertemu dengan OJK serta BKF untuk mematangkan kajian lembaga penjamin polis tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×