kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.550.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.070   10,00   0,06%
  • IDX 5.400   71,66   1,34%
  • KOMPAS100 698   11,25   1,64%
  • LQ45 544   8,49   1,58%
  • ISSI 184   2,98   1,64%
  • IDX30 304   3,74   1,24%
  • IDXHIDIV20 398   5,04   1,28%
  • IDX80 80   1,24   1,57%
  • IDXV30 111   1,11   1,01%
  • IDXQ30 101   1,51   1,52%

Kemenkeu siapkan desain Lembaga Penjamin Polis


Senin, 13 Januari 2020 / 17:36 WIB
ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara usai konferensi pers kinerja dan fakta APBN 2019 di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Senin (18/11). Kemenkeu tengah mempersiapkan pembentukan lembaga penjamin polis.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan pembentukan lembaga penjamin polis. Untuk saat ini, Kementerian masih mendesain bagaimana bentuk lembaga tersebut.

“Kami terus melakukan persiapan, dalam mendisain namanya lembaga penjamin polis itu,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Jakarta, Senin (13/1).

Baca Juga: Banyak kasus, Dewan Asuransi Indonesia desak pembentukan Lembaga Penjamin Polis

Menurutnya, pembentukan lembaga tersebut telah menjadi amanat dalam Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian.

“Untuk pendirian lembaga penjaminan polis yang diamanatkan UU ini masih menjadi pekerjaan rumah kami,” pungkasnya.

Asal tahu saja, buntut krisis keuangan Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera 1912 mencuatkan kembali isu pembentukan lembaga penjamin polis (LPP). Kehadiran lembaga ini diharapkan dapat melindungi dan menjamin dana nasabah yang dikelola perusahaan asuransi.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahkan sudah ambil ancang-ancang untuk membentuk UU yang mengatur kelahiran lembaga tersebut dan nantinya akan masuk dalam Prolegnas tahun ini. Para pemain asuransi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) juga mulai serius membahas rencana ini.

Baca Juga: Mengaku bukan pengawas Asabri, OJK akan koordinasi dengan Kemenkeu

Tahun lalu bahkan asosiasi asuransi umum, asosiasi asuransi jiwa serta asosiasi asuransi syariah sudah beberapa kali bertemu dengan OJK serta BKF untuk mematangkan kajian lembaga penjamin polis tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×