kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kemenko Perekonomian yakin KUR tahun ini terserap penuh


Selasa, 13 Maret 2018 / 14:39 WIB
Kemenko Perekonomian yakin KUR tahun ini terserap penuh
ILUSTRASI. Penyaluran KUR


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian optimistis plafon kredit usaha rakyat (KUR) yang disiapkan pemerintah pada tahun ini dapat terserap habis. Apalagi, pemerintah dan bank penyalur telah sepakat menetapkan bunga KUR sebesar 7%, turun dari tingkat bunga tahun lalu sebesar 9%.

Penurunan bunga KUR dilakukan lantaran tahun lalu penyerapan KUR belum terealisasi dengan baik. Deputi I Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menyebut, tahun lalu, dari plafon Rp 110 triliun, realisasinya hanya Rp 96,7 triliun.

"Tahun ini kami tingkatkan plafonnya menjadi Rp 120 triliun dan bunga diturunkan. Subsidi bunga ke bank juga ditambah," katanya di Jakarta, Selasa (13/3).

Catatan saja, subsidi yang diberikan pemerintah ke bank penyalur pada tahun ini yakni 10,5% untuk KUR mikro dengan plafon maksimal Rp 25 juta. Lalu, subsidi KUR kecil/ritel sebesar 5,5% dengan plafon maksimal Rp 500 juta, sementara subsidi KUR TKI sebesar 14%.

Hanya saja, untuk tahun ini pemerintah membatasi plafon kredit di satu sektor, yakni perdagangan. Khusus untuk permintaan KUR sektor ini, bank hanya diperkenankan memberi kredit maksimal Rp 100 juta.

"Untuk perdagangan akumulasi maksimal Rp 100 juta. Tapi, sektor industri produktif seperti pertanian, perikanan, dan lain-lain itu tidak dibatasi. Berapapun dana yang dibutuhkan silakan pinjam," papar Iskandar.

Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah yang mewajibkan bank penyalur KUR menyasar ke sektor produktif, paling tidak 40% dari total realisasi KUR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×