kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Agraria teken MoU dengan 3 bank BUMN


Senin, 01 Februari 2016 / 15:00 WIB
Kementerian Agraria teken MoU dengan 3 bank BUMN


Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan mengatakan kerja sama dengan pihak perbankan bakal menghilangkan kealpaan dalam administrasi pertanahan.

"Dari aspek originalitasnya, kerja sama (dengan perbankan) ini akan menghilangkan kealpaan dalam pengadministrasian pertanahan," kata Ferry Mursyidan Baldan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Pada Senin ini, Kementerian ATR/BPN menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka bekerja sama dengan tiga bank BUMN yaitu BRI, Bank Mandiri dan BNI.

Menurut dia, menghilangkan kealpaan karena melalui kerja sama itu, pihak perbankan dapat memberikan konfirmasi setiap tanah-tanah yang diagunkan ke bank.

Dalam sambutannya Ferry mengatakan bahwa penandatanganan MoU merupakan sesuatu yang sangat dirindukan oleh Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, ujar dia, kerjasama tersebut akan memiliki banyak keunggulan yang akan membantu kedua belah pihak.

Ia juga mengatakan, kerja sama itu akan memudahkan pelayanan pertanahan terutama masyarakat yang ingin membayar langsung di Kantor Pertanahan tanpa harus mencari bank untuk transfer Sebelumnya, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan konflik lahan dan tanah yang terjadi di berbagai daerah kerap disebabkan karena ketidakselarasan dalam administrasi pertanahan di Tanah Air.

"Konflik pertanahan yang terjadi disebabkan oleh pengadministrasian pertanahan yang dilakukan selama ini terjadi ketidakselarasan," kata Ferry.

Dia mencontohkan, ketidakselarasan tersebut, misalnya, adalah kawasan yang diklaim kawasan hutan, namun pada kenyataannya di kawasan tersebut sudah menjadi permukiman.

Untuk itu, ujar dia, layanan administrasi pertanahan saat ini sudah harus didasarkan pada kebijakan satu peta guna mendukung tersedianya data-data yang valid serta akurat. "Hal ini bisa diselesaikan apabila 'one map policy' (kebijakan satu peta) sudah diterapkan," ujar Ferry.

Menteri berpendapat bahwa pengadministrasian pertanahan yang selaras akan menghapurkan kesenjangan sosial di tengah masyarakat.

Ia juga mengemukakan bahwa dalammengelola pertanahan tidak hanya dikedepankan aspek legalnya saja, tetapi juga mesti dilihat juga aspek kemanfaatan serta kegunaanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×