kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Kementerian BUMN akan memasukkan profesional ke manajemen Asabri


Jumat, 24 Januari 2020 / 07:11 WIB
ILUSTRASI. Kantor dan pelayanan PT ASABRI (Persero) di Jakarta. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkonsultasi dengan menteri pertahanan untuk perombakan PT Asabri (Persero).


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus investasi yang melibatkan perusahaan asuransi pelat merah masih menjadi perhatian. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana merombak jajaran direksi PT Asabri (Persero). Nantinya kementerian akan memasukkan orang profesional masuk ke manajemen Asabri. 

Kementerian BUMN berkonsultasi dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk perombakan manajemen ini. “Kami sedang berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Menhan,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (23/1).

Baca Juga: Kementerian BUMN godok skema penggabungan dana pensiun BUMN

Meski demikian, diperkirakan masih ada manajemen yang bertahan untuk mengelola dana prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kementerian Pertahanan.

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tengah mengaudit kinerja Asabri hingga tahun anggaran 2019. Tujuan audit tersebut adalah untuk menghitung jumlah kerugian negara serta menemukan kecurangan yang nanti akan digunakan serta ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga: Polri tak keberatan kasus dugaan korupsi Asabri ditangani KPK atau Kejagung

Lembaga ini menemukan potensi kerugian Asabri sebesar Rp 16,7 triliun. Perhitungan kerugian tersebut berasal dari kesalahan penempatan investasi Asabri pada dua instrumen investasi yakni saham dan reksadana.

Jika dirinci kerugian investasi reksadana sekitar Rp 6,7 triliun, sedangkan saham Rp 9,7 triliun. Diperkirakan potensi kerugian berpeluang bertambah berdasarkan perkembangan audit investigasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×