kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Kementerian BUMN godok skema penggabungan dana pensiun BUMN


Kamis, 23 Januari 2020 / 19:10 WIB


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menggabungkan dana pensiun milik karyawan BUMN. Nantinya dana pensiun tersebut akan dikelola secara profesional.

“Selama ini dana pensiun BUMN masih berdiri sendiri-sendiri. Jadi penggabungan ini jadi lebih efisien,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (23/1).

Baca Juga: Berencana rombak direksi Asabri, Kementerian BUMN konsultasi dengan Prabowo

Pihaknya masih mempelajari bagaimana bentuk penggabungan dana pensiun tersebut, dengan melihat potensi benefitnya ke depan.

“Skemanya masih kami pelajari, mana [skema] yang paling bagus. Yang pasti, kami melihat dari sisi benefit dan ini masih proses,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir ingin meniru negara Kanada untuk mengelola dana pensiun karyawan BUMN. Penggabungan dana pensiun ini mesti mendapatkan izin dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Rombak direksi Taspen, ini alasan Kementerian BUMN

Setelah mendapatkan restu, kementerian akan mengungkap bagaimana skema pengelolaan dana pensiun tersebut, termasuk nila dana pensiun yang dikelola.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×