kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.016.000   -23.000   -1,13%
  • USD/IDR 16.860   0,00   0,00%
  • IDX 6.538   92,30   1,43%
  • KOMPAS100 939   12,04   1,30%
  • LQ45 730   8,52   1,18%
  • ISSI 209   2,52   1,22%
  • IDX30 378   3,03   0,81%
  • IDXHIDIV20 458   4,62   1,02%
  • IDX80 106   1,33   1,26%
  • IDXV30 113   1,41   1,27%
  • IDXQ30 124   0,78   0,63%

Kementerian BUMN godok skema penggabungan dana pensiun BUMN


Kamis, 23 Januari 2020 / 19:10 WIB
Kementerian BUMN godok skema penggabungan dana pensiun BUMN


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menggabungkan dana pensiun milik karyawan BUMN. Nantinya dana pensiun tersebut akan dikelola secara profesional.

“Selama ini dana pensiun BUMN masih berdiri sendiri-sendiri. Jadi penggabungan ini jadi lebih efisien,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (23/1).

Baca Juga: Berencana rombak direksi Asabri, Kementerian BUMN konsultasi dengan Prabowo

Pihaknya masih mempelajari bagaimana bentuk penggabungan dana pensiun tersebut, dengan melihat potensi benefitnya ke depan.

“Skemanya masih kami pelajari, mana [skema] yang paling bagus. Yang pasti, kami melihat dari sisi benefit dan ini masih proses,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir ingin meniru negara Kanada untuk mengelola dana pensiun karyawan BUMN. Penggabungan dana pensiun ini mesti mendapatkan izin dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Rombak direksi Taspen, ini alasan Kementerian BUMN

Setelah mendapatkan restu, kementerian akan mengungkap bagaimana skema pengelolaan dana pensiun tersebut, termasuk nila dana pensiun yang dikelola.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×