kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Kementerian BUMN godok skema penggabungan dana pensiun BUMN


Kamis, 23 Januari 2020 / 19:10 WIB


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menggabungkan dana pensiun milik karyawan BUMN. Nantinya dana pensiun tersebut akan dikelola secara profesional.

“Selama ini dana pensiun BUMN masih berdiri sendiri-sendiri. Jadi penggabungan ini jadi lebih efisien,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (23/1).

Baca Juga: Berencana rombak direksi Asabri, Kementerian BUMN konsultasi dengan Prabowo

Pihaknya masih mempelajari bagaimana bentuk penggabungan dana pensiun tersebut, dengan melihat potensi benefitnya ke depan.

“Skemanya masih kami pelajari, mana [skema] yang paling bagus. Yang pasti, kami melihat dari sisi benefit dan ini masih proses,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir ingin meniru negara Kanada untuk mengelola dana pensiun karyawan BUMN. Penggabungan dana pensiun ini mesti mendapatkan izin dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Rombak direksi Taspen, ini alasan Kementerian BUMN

Setelah mendapatkan restu, kementerian akan mengungkap bagaimana skema pengelolaan dana pensiun tersebut, termasuk nila dana pensiun yang dikelola.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×