CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Kementerian BUMN godok skema penggabungan dana pensiun BUMN


Kamis, 23 Januari 2020 / 19:10 WIB
Kementerian BUMN godok skema penggabungan dana pensiun BUMN


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menggabungkan dana pensiun milik karyawan BUMN. Nantinya dana pensiun tersebut akan dikelola secara profesional.

“Selama ini dana pensiun BUMN masih berdiri sendiri-sendiri. Jadi penggabungan ini jadi lebih efisien,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (23/1).

Baca Juga: Berencana rombak direksi Asabri, Kementerian BUMN konsultasi dengan Prabowo

Pihaknya masih mempelajari bagaimana bentuk penggabungan dana pensiun tersebut, dengan melihat potensi benefitnya ke depan.

“Skemanya masih kami pelajari, mana [skema] yang paling bagus. Yang pasti, kami melihat dari sisi benefit dan ini masih proses,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir ingin meniru negara Kanada untuk mengelola dana pensiun karyawan BUMN. Penggabungan dana pensiun ini mesti mendapatkan izin dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Rombak direksi Taspen, ini alasan Kementerian BUMN

Setelah mendapatkan restu, kementerian akan mengungkap bagaimana skema pengelolaan dana pensiun tersebut, termasuk nila dana pensiun yang dikelola.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×