Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus investasi yang melibatkan perusahaan asuransi pelat merah masih menjadi perhatian. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana merombak jajaran direksi PT Asabri (Persero). Nantinya kementerian akan memasukkan orang profesional masuk ke manajemen Asabri.
Kementerian BUMN berkonsultasi dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk perombakan manajemen ini. “Kami sedang berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Menhan,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (23/1).
Baca Juga: Kementerian BUMN godok skema penggabungan dana pensiun BUMN
Meski demikian, diperkirakan masih ada manajemen yang bertahan untuk mengelola dana prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kementerian Pertahanan.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tengah mengaudit kinerja Asabri hingga tahun anggaran 2019. Tujuan audit tersebut adalah untuk menghitung jumlah kerugian negara serta menemukan kecurangan yang nanti akan digunakan serta ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Lembaga ini menemukan potensi kerugian Asabri sebesar Rp 16,7 triliun. Perhitungan kerugian tersebut berasal dari kesalahan penempatan investasi Asabri pada dua instrumen investasi yakni saham dan reksadana.
Baca Juga: Polri tak keberatan kasus dugaan korupsi Asabri ditangani KPK atau Kejagung
Jika dirinci kerugian investasi reksadana sekitar Rp 6,7 triliun, sedangkan saham Rp 9,7 triliun. Diperkirakan potensi kerugian berpeluang bertambah berdasarkan perkembangan audit investigasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News