kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Kementerian BUMN Pastikan BSI Akan Jadi Pemegang Saham BTN Syariah


Senin, 14 Agustus 2023 / 19:58 WIB
Kementerian BUMN Pastikan BSI Akan Jadi Pemegang Saham BTN Syariah
ILUSTRASI. Nasabah menunjukkan buku tabungan BTN Syariah usai bertransaksi di Kantor Cabang BTN Syariah di Jakarta, baru-baru ini.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bahwa rencana PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bakal menjadi pemegang saham BTN Syariah benar adanya. Itu bakal dilakukan setelah BTN melakukan spin off untuk Unit Usaha Syariah (UUS) miliknya.

Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa konsep yang direncanakan untuk UUS BTN adalah melakukan spin off terlebih dahulu. Di mana, BTN akan mengakuisisi bank untuk dijadikan sebagai BTN Syariah.

“BTN akan menggunakan bank yang sudah ada lisensi syariah, itu lagi digagas,” ujar pria yang akrab disapa Tiko, Senin (14/8).

Baca Juga: Demi Persaingan Sehat, Indonesia Butuh Bank Syariah Besar Selain BSI

Lebih lanjut, Tiko menjelaskan bahwa nantinya BTN akan memindahkan aset UUS ke bank tersebut. Langkah berikutnya adalah BSI masuk sebagai pemegang saham. 

Hanya saja, Tiko belum mau memastikan apakah nantinya BSI bakal menjadi pemegang saham pengendali atau tidak. Ia bilang konsep ini sedang digagas untuk kelanjutan BTN Syariah ini.

“Lagi dicari polanya karena BTN dan BSI kan perusahaan publik, jadi harus hati-hati. Ini sedang dikaji,” ujarnya.

Sebelumnya, Corporate Secretary BSI Gunawan A. Hartoyo mengungkapkan bahwa terkait rencana tersebut, pihaknya belum membuat keputusan apapun terkait hal itu. 

Baca Juga: Kredit Bermasalah 4 Bank BUMN Tembus Rp 75,65 Triliun, Ini Rinciannya

Sebagai perusahaan terbuka, ia memastikan BSI akan tunduk pada ketentuan pasar modal, di mana informasi material baru akan dipublikasikan jika telah ada kepastian. 

“Dalam rangka mendukung prinsip keterbukaan informasi bagi pemegang saham,” ujar Gunawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×