kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemkop akan bangun 24 kampung UKM Digital


Rabu, 04 Oktober 2017 / 15:44 WIB
Kemkop akan bangun 24 kampung UKM Digital


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - PACITAN. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terus membangun Kampung UKM Digital guna memanfaatkan tren e-commerce di Indonesia.

Sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, Kampung UKM Digital akan dibangun di 49 Pusat Latihan Usaha Terpadu (PLUT-KUMKM). Sampai saat ini, baru 25 Kampung UKM Digital telah dibangun dan operasional, selebihnya sebanyak 24 masih dalam proses.

Dukungan Kampung UKM Digital melalui PLUT-KUMKM antara lain penyediaan sarana dan prasarana, pusat pelatihan IT berupa Broadband Learning Center, pelatihan KUMKM dan TOT bagi para konsultan pendamping, fasilitasi akses teknologi informasi (TI) ke Sentra UKM berupa internet gratis selama 1 tahun.

Kampung UKM Digital berperan untuk memperkuat peran konsultan pendamping PLUT-KUMKM dalam pelayanan dibidang perluasan akses pasar.

Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menambahkan PLUT-KUMKM merupakan salah satu program unggulan Kementerian Koperasi dan UKM dalam pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Sejak diluncurkan pada 2013, telah dibangun PLUT-KUMK 51 unit di 24 Provinsi dan 27 kabupaten/kota.

Terkait peresmian Kampung UKM Digital Pacitan, Puspayoga berharap berharap Bupati memperhatikan keberadaan dan kinerja PLUT-KUMKM ini dalam memberikan layanan pendampingan bagi para Koperasi dan UMKM di Kabupaten Pacitan.

"Layanan dalam bidang kelembagaan, peningkatan kompetensi SDM, akses pembiayaan, peningkatan kualitas produksi dan nilai tambah, perluasan jaringan pemasaran dan kemitraan usaha serta akses pemanfaatkan teknologi komunikasi dan Informasi,” tegas Puspayoga dalam keterangan tertulis yang Kontan.co.id terima pada Rabu (4/10).

Menteri juga mengingatkan dukungan pembiayaan operasional PLUT dari APBN Pusat hanya berlangsung 5 tahun. Dengan demikian pada tahun 2019, anggaran operasional PLUT-KUKM Kabupaten Pacitan sudah dapat diambil alih oleh Pememerintah Daerah melalui APBD ataupun pembiayaan secara mandiri oleh para pengelola dan tenaga konsultan PLUT.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×