Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit sindikasi di Tanah Air terus mengalami peningkatan. Hingga akhir Oktober 2023, kesepakatan pembiayaan sindikasi sudah mencapai sekitar Rp 350 triliun.
Berdasarkan Bloomberg League Table Reports, kesepakatan kredit sindikasi dari awal tahun hingga Oktober 2022 dari sisi mandated lead arranger (MLA) mencapai 51 proyek dengan nilai US$ 22,61 miliar atau setara Rp 350 triliun (asumsi kurs Rp 15.500).
Sebanyak 60 bank terlibat menjadi MLA dalam pembiayaan sindikasi tersebut atau pihak yang mengatur dalam pembentukan sindikasi.
Capaian tersebut telah meningkat 22,4% dari periode yang sama tahun 2021 yang tercatat US$ 18,47 miliar.
Baca Juga: Kinerja Bank Danamon (BDMN) dan Adira Finance (ADMF) Kompak Naik pada Kuartal III
Bank Mandiri masih tetap menjadi jawara dalam partisipasi pembiayaan sindikasi. Bank pelat merah ini telah berpartisiapasi dan sekaligus jadi MLA dalam 31 proyek sindikasi dengan nilai US$ 3,41 miliar.
Namun, capaian Bank Mandiri ini masih tercatat lebih rendah dari capaiannya di periode yang sama tahun lalu yakni sebesar US$ 4,03 miliar.
Selanjutnya, ada BNI dengan partisipasi sebesar US$ 1,87 miliar. Tetapi sama seperti Bank Mandiri, capaiannya tersebut masih lebih kecil dari yang dicapaiannya di 10 bulan pertama tahun lalu yang mencapai US$ 2,47 miliar.
Di urutan ketiga, ada PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang berkontribusi sebesar US$ 1,18 miliar. Atau meningkat pesat dari periode yang sama tahun lalu yang hanya menyumbang US$ 459 juta.
Adapun PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) berada di urutan keempat dengan kontribusi sebesar US$ 1,16 miliar, tetapi masih lebih kecil dari capaian sepuluh bulan pertama tahun sebelumnya yang mencapai US$ 1,24 miliar.
Baca Juga: Pendapatan Non Bunga Bank Besar Tumbuh Solid, Ini Penopangnya
Dengan berkontribusi dalam pembiayaan sindikasi dan menjadi MLA ataupun bookruner atau pihak yang mengajak bank lain bergabung dalam pembiayaan sindikasi itu, maka bank tidak hanya mendapatkan pendapatan bunga tetapi juga sekaligus menghasilkan fee based income (FBI).
BNI salah satu bank yang mencatatkan peningkatan pesat FBI dari kredit sindikasi. Hingga September 2022, bank ini mengantongi pendapatan non bunga sebesar Rp 611 miliar dari sindikasi atau melesat 91,5% secara tahunan (year on year/YoY).
Sehingga sindikasi menjadi salah satu penopang pertumbuhan pendapatan non bunga BNI hingga kuartal III 2022 yang tumbuh 7,8% YoY menjadi Rp 10,21 triliun.
"Pertumbuhan pendapatan non bunga tersebut terutama didorong dari transaksi digital dan bisnis sindikasi," kata Direktur Utama BNI Royke Tumilaar baru-baru ini.