kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.628.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.855   89,00   0,50%
  • IDX 6.385   -56,43   -0,88%
  • KOMPAS100 835   -7,46   -0,89%
  • LQ45 634   -5,96   -0,93%
  • ISSI 222   -3,01   -1,34%
  • IDX30 353   -3,37   -0,95%
  • IDXHIDIV20 440   -4,01   -0,90%
  • IDX80 95   -0,92   -0,95%
  • IDXV30 121   -0,86   -0,71%
  • IDXQ30 114   -1,28   -1,12%

Ketimpangan Peserta Aktif dan Pensiunan Jadi Tantangan Dana Pensiun


Senin, 21 September 2026 / 18:01 WIB
Ketimpangan Peserta Aktif dan Pensiunan Jadi Tantangan Dana Pensiun
ILUSTRASI. Dana Pensiun (KONTAN/Panji Indra)


Reporter: Ade Priyatin | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri dana pensiun (dapen) masih menghadapi tantangan dari ketimpangan jumlah peserta aktif yang masih membayar iuran dengan peserta yang telah memasuki masa pensiun.

Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri mengatakan jumlah peserta aktif yang masih membayar iuran terbilang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan peserta pensiun.

Menurutnya, ketimpangan tersebut menjadi salah satu tantangan utama bagi dana pensiun terutama ketika pemberi kerja menghadapi kesulitan keuangan dan tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran iuran sesuai valuasi aktuaris.

Baca Juga: Ada Aturan Investasi di Luar Negeri Dalam Perubahan POJK 27/2023, Ini Kata ADPI

"Tantangan utama adanya ketimpangan peserta aktif yang masih mengiur jumlahnya jauh dibanding dengan peserta pensiunan," ujarnya kepada Kontan, Senin (21/9/26).

Meski begitu, dari segi keuangan Bambang menilai dana pensiun masih memiliki kondisi likuiditas yang aman.

Hal ini didukung oleh investasi jangka pendek dana pensiun yang masih bisa menutup kebutuhan pembayaran yang mendukung kondisi likuiditas jangka pendek.

Oleh karena itu, investasi di pasar uang menjadi salah satu pilihan untuk menjaga fleksibilitas pengelolaan dana sekaligus memperoleh imbal hasil di tengah kebutuhan dana pensiun yang terus berkembang.

Baca Juga: Industri Dana Pensiun Hadapi Tantangan Likuiditas dan Kecukupan Iuran

Ke depannya, pengelolaan dana pensiun perlu memperhatikan keseimbangan antara jumlah peserta aktif, peserta pensiunan, kemampuan pemberi kerja memenuhi kewajiban iuran, serta strategi investasi yang sesuai dengan kebutuhan dana pensiun.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah program peserta dana pensiun sukarela adalah 5,42 juta orang per Juli 2026 dengan nilai iuran dana pensiun sukarela sebesar Rp23,68 triliun dan nilai manfaat program dana pensiun sukarela adalah sebesar Rp27,04 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×