kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bunga penjaminan LPS turun 50 bps


Selasa, 13 September 2016 / 14:21 WIB
Bunga penjaminan LPS turun 50 bps


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan tinjauan untuk penurunan suku suku bunga penjaminan atau LPS rate. Hasilnya, LPS rate turun sebesar 50 bps atau 0,5%.

Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS mengatakan, pihaknya telah melakukan penurunan bunga penjaminan sebesar 50 bps untuk mempercepat dorongan penurunan bunga simpanan perbankan. "LPS rate turun 50 bps menjadi 6,25% untuk simpanan rupiah di bank umum," katanya, Selasa (13/9).

Lanjutnya, untuk simpanan valuta asing (valas) untuk bank untuk tetap sebesar 0,75%. Suku bunga penjaminan ini akan berlaku mulai dari September 2016 hingga Januari 2017.

Halim menambahkan, suku bunga penjaminan dapat turun hingga 50 bps karena kelompok bank besar selaku pemimpin pasar telah menurunkan suku bunga simpanan hingga 80 bps menjadi 6,10% per Agustus 2016 dibandingkan posisi 6,94% per Februari 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×