kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.855   10,00   0,06%
  • IDX 7.383   69,47   0,95%
  • KOMPAS100 1.121   5,46   0,49%
  • LQ45 876   1,40   0,16%
  • ISSI 225   0,73   0,33%
  • IDX30 448   1,01   0,23%
  • IDXHIDIV20 536   0,07   0,01%
  • IDX80 127   0,45   0,36%
  • IDXV30 130   -0,11   -0,09%
  • IDXQ30 148   0,02   0,01%

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 37,2% per September 2024, AAJI Beberkan Penyebabnya


Jumat, 29 November 2024 / 21:35 WIB
Klaim Asuransi Kesehatan Naik 37,2% per September 2024, AAJI Beberkan Penyebabnya
ILUSTRASI. Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memaparkan kinerja kuartal III-2024, Jumat (29/11).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membeberkan penyebab klaim kesehatan asuransi jiwa meningkat drastis dalam beberapa bulan terakhir.

Per kuartal III 2024, AAJI mencatat klaim asuransi kesehatan industri asuransi jiwa  mencapai Rp 20,91 triliun. Nilai itu naik sebesar 37,2%, jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 15,24 triliun 

Baca Juga: Inflasi Medis Jadi Penyebab Kenaikan Klaim Kesehatan, Apa Solusinya?

Ketua Bidang Kanal Distribusi & Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Elin Waty mengatakan beberapa faktor yang memengaruhi kenaikan klaim asuransi kesehatan, yakni inflasi medis yang tidak bisa dipungkiri masih menjadi tantangan industri saat ini. 

Selain itu, adanya masalah over treatment atau pelayanan medis yang berlebihan juga menjadi penyebab klaim kesehatan meningkat, dan faktor lainnya.

"Oleh karena itu, perlu adanya edukasi masyarakat, yang mana mereka juga kadang tidak mengerti begitu masuk rumah sakit ketika ditanyai ada asuransi atau tidak saat diperiksa langsung menyetujui saja," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung AAJI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).

Baca Juga: Per Kuartal III, AAJI Catat Klaim Asuransi Kesehatan Naik 37,2% Jadi Rp 20,91 Triliun

Jadi, Elin mengatakan edukasi terhadap masyarakat juga perlu diperhatikan industri asuransi. Selain itu, dia menyebut perlu adanya edukasi juga terhadap rumah sakit terkait pelayanan. 

"Hal-hal itu sedang kami diskusikan secara terus-menerus dalam asosiasi. Kami juga mendiskusikan itu dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kesehatan," katanya.

Sebagai informasi, AAJI juga mencatat secara rasio perbandingan, pembayaran klaim kesehatan di industri asuransi jiwa masih tergolong tinggi sebesar 139,5% per kuartal III-2024. Artinya, jumlah klaim kesehatan yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa lebih besar daripada premi yang diterima. 

Selanjutnya: BI Ungkap 5 Tantangan Global yang Patut Diwaspadai di Era Trump

Menarik Dibaca: GATF 2024, Promo Harga Tiket Pesawat Garuda dari Jakarta ke Jepang PP Rp 5,5 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×