Reporter: Nadya Zahira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut klaim asuransi kesehatan masih meningkat pada semester I-2024.
Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin mengatakan, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar Rp 77,67 triliun pada semester I-2024.
"Angka tersebut disalurkan kepada lebih dari 9,82 juta penerima manfaat asuransi jiwa," kata Freddy saat konferensi pers, di Kantor Pusat AAJI, Jakarta, Rabu (28/8).
Kendati begitu, secara umum, Freddy menerangkan bahwa total klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa cenderung menurun. Namun, tren ini berbanding terbalik dengan jumlah klaim kesehatan yang terus meningkat pada semester I-2024.
Baca Juga: AAJI Sebut IPO Jadi Salah Satu Solusi Penuhi Modal Minimum
Ia menjelaskan, penurunan total klaim didorong oleh turunnya klaim nilai tebus (surrender) dan klaim meninggal dunia masing-masing sebesar 13,5% dan 5,1%.
Sementara klaim kesehatan menunjukkan peningkatan sebesar 26,0% atau menjadi sekitar Rp11,83 triliun.
Secara lebih rinci, Freddy bilang, klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen yang peningkatannya cukup signifikan, di mana secara tahunan naik sebesar 29,3%, dengan total nilai mencapai Rp 7,62 triliun.
Sementara untuk klaim kesehatan kumpulan, dia menyebutkan bahwa peningkatannya juga signifikan, yaitu sebesar 20,3% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, menjadi Rp 4,21 triliun.
“Peningkatan klaim kesehatan ini menyebabkan rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut mencapai 105,7%. Artinya, jumlah klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa lebih besar daripada premi yang diterima, yang menandakan adanya tekanan keuangan yang signifikan bagi perusahaan asuransi,” ujar Freddy.
Namun demikian, dia menuturkan bahwa inflasi medis yang terus meningkat menjadi tantangan besar bagi industri asuransi jiwa.
Untuk mengatasi tantangan ini, Freddy mengatakan bahwa industri asuransi jiwa dapat mengambil sejumlah langkah, seperti berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk OJK, Kementerian Kesehatan, serta penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit, untuk bersama-sama mencari solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan.
Baca Juga: AAJI: Pertumbuhan Kredit Perbankan Angin Segar Bagi Bisnis Asuransi Jiwa Kredit
"Kolaborasi ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara industri asuransi dan sektor kesehatan," kata dia.
Lebih lanjut, dia juga menyebut, AAJI sedang mengkaji pembentukan metode pertukaran informasi antar perusahaan anggota untuk mewujudkan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
“Kami juga tetap berkomitmen memastikan bahwa pemegang polis menerima layanan fasilitas kesehatan terbaik, berkualitas tinggi, dan sesuai dengan kebutuhan mereka," tandasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News