Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
“Kenapa menguranginya? Karena susah mengendalikan risiko bisnis tersebut, lantaran tergantung kepada pemberi kredit. Dalam hal ini bisa perbankan, multifinance, maupun kreditur lain. Saat NPL tinggi, mereka butuh asuransi,” jelas Dody.
Namun yang terjadi, hal ini dijadikan oleh kreditur sebagai upaya menurunkan NPL. Di sisi lain, potensi asuransi kredit besar menyebabkan posisi daya tawar ada di kreditur. Sehingga daya tawar asuransi lemah, sehingga kurang assessment risiko demi mendapatkan premi yang besar.
Baca Juga: Meski underwriting tak optimal, laba asuransi umum tumbuh 15,02% di 2019
“Padahal itu adalah upaya kreditur menurunkan NPL. Dari sini, kami himbau anggota AAUI supaya segera mulai assessment yang bagus. Caranya bicara lagi dengan kreditur, sebaiknya menerapkan managemen risiko yang bagus. Jangan asal memberikan kredit yang menyebabkan NPL. Ternyata pendapatan premi tinggi tapi klaimnya juga tinggi,” tambah Dody.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News