kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.303   11,00   0,07%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Naik 20% pada Kuartal I-2025, Tembus Rp15,76 Triliun!


Rabu, 07 Mei 2025 / 15:10 WIB
Klaim BPJS Ketenagakerjaan Naik 20% pada Kuartal I-2025, Tembus Rp15,76 Triliun!
ILUSTRASI. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatatkan peningkatan nilai pembayaran klaim pada kuartal I-2025.. KONTAN/Baihaki/13/9/2024


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatatkan peningkatan nilai pembayaran klaim pada kuartal I-2025.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan total nilai pembayaran klaim BPJS ketenagakerjaan pada kuartal I-2025 senilai Rp 15,76 triliun, dengan jumlah pengajuan sebanyak 1,1 juta kasus klaim. 

"Angka klaim itu meningkat sekitar 20%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu," katanya kepada Kontan, Senin (5/5)

Baca Juga: Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 801,32 Triliun pada Kuartal I-2025

Melihat dari ketersediaan anggaran, Oni menerangkan dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan dikategorikan sehat meski ada peningkatan jumlah pembayaran total klaim.

Sementara itu, berdasarkan program, Oni membeberkan jumlah klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tercatat meningkat tajam 100,6% pada kuartal I-2025, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Adapun total klaim JKP mencapai 35.493 kasus, dengan nilai pembayaran sekitar Rp 161 miliar pada kuartal I-2025.

Baca Juga: Klaim JKP Melonjak 100% di Awal 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kucurkan Dana Rp161 Miliar

Oni mengatakan klaim JKP yang meningkat pada kuartal I-2025 tak terlepas dari adannya fenomena peningakatan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Artinya, memang peningkatan klaim disebabkan meningkatnya juga pekerja-pekerja yang mengalami PHK," tuturnya.

Lebih lanjut, Oni menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan amanah yang diberikan tentu siap memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia apapun risikonya dan pekerjaannya. Ini merupakan wujud hadirnya negara memberikan kepastian kepada pekerja.

Selanjutnya: Ahli Geologi Temukan Salah Satu Deposit Emas Terbesar di Bumi, Ini Lokasinya!

Menarik Dibaca: Harga Emas Tergelincir Setelah Naik 6%, Ada Sinyal Kemajuan Perundingan AS-China

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×