kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.807.000   -30.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.987   -4,00   -0,02%
  • IDX 6.996   -101,14   -1,43%
  • KOMPAS100 959   -17,56   -1,80%
  • LQ45 705   -13,64   -1,90%
  • ISSI 248   -2,03   -0,81%
  • IDX30 385   -6,03   -1,54%
  • IDXHIDIV20 484   -5,00   -1,02%
  • IDX80 108   -1,84   -1,68%
  • IDXV30 133   -0,80   -0,60%
  • IDXQ30 126   -1,85   -1,45%

Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 801,32 Triliun pada Kuartal I-2025


Senin, 05 Mei 2025 / 08:39 WIB
Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 801,32 Triliun pada Kuartal I-2025
ILUSTRASI. Pelayanan peserta di kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Sudirman, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat pertumbuhan positif pada kinerja pengelolaan dana investasi di kuartal I 2025.


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatatkan pertumbuhan positif pada kinerja pengelolaan dana investasi sepanjang kuartal I 2025. 

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan hingga akhir Maret, dana kelolaan mencapai Rp 801,32 triliun.

“Angka ini tumbuh 10% dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujar Oni kepada Kontan, Jumat (2/5).

Baca Juga: Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Mencapai Rp 786,5 Triliun per November 2024

Dari total dana tersebut, Oni menyebut hasil investasi yang berhasil dibukukan mencapai Rp 12,377 triliun yang dialokasikan dalam beberapa instrumen.

“Surat utang menjadi portofolio terbesar dengan porsi 75,99%,” ujar Oni.

Sementara itu, instrumen deposito menyumbang 12,76% dari total alokasi, diikuti saham 6,79%, reksadana 4,13%, properti 0,26%, dan penyertaan sebesar 0,07%.

Baca Juga: Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Tumbuh 10% pada Kuartal I-2025

Diversifikasi portofolio ini juga bertujuan untuk meminimalkan risiko dan memaksimalkan hasil investasi jangka panjang. Strategi ini menjadi kunci dalam menjaga kesinambungan pembayaran manfaat kepada peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×