kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 801,32 Triliun pada Kuartal I-2025


Senin, 05 Mei 2025 / 08:39 WIB
Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 801,32 Triliun pada Kuartal I-2025
ILUSTRASI. Pelayanan peserta di kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Sudirman, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat pertumbuhan positif pada kinerja pengelolaan dana investasi di kuartal I 2025.


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatatkan pertumbuhan positif pada kinerja pengelolaan dana investasi sepanjang kuartal I 2025. 

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan hingga akhir Maret, dana kelolaan mencapai Rp 801,32 triliun.

“Angka ini tumbuh 10% dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujar Oni kepada Kontan, Jumat (2/5).

Baca Juga: Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Mencapai Rp 786,5 Triliun per November 2024

Dari total dana tersebut, Oni menyebut hasil investasi yang berhasil dibukukan mencapai Rp 12,377 triliun yang dialokasikan dalam beberapa instrumen.

“Surat utang menjadi portofolio terbesar dengan porsi 75,99%,” ujar Oni.

Sementara itu, instrumen deposito menyumbang 12,76% dari total alokasi, diikuti saham 6,79%, reksadana 4,13%, properti 0,26%, dan penyertaan sebesar 0,07%.

Baca Juga: Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Tumbuh 10% pada Kuartal I-2025

Diversifikasi portofolio ini juga bertujuan untuk meminimalkan risiko dan memaksimalkan hasil investasi jangka panjang. Strategi ini menjadi kunci dalam menjaga kesinambungan pembayaran manfaat kepada peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×