kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Klaim JHT Usia 56 Tahun, Ini Beda Aturan Klaim JHT BPJS TK yang Dulu dan Sekarang


Senin, 14 Februari 2022 / 15:36 WIB
Klaim JHT Usia 56 Tahun, Ini Beda Aturan Klaim JHT BPJS TK yang Dulu dan Sekarang
ILUSTRASI. Ilustrasi JHT BPJS Ketenagakerjaan cair usia 56 tahun.


Penulis: Virdita Ratriani

5. "Pemberian manfaat JHT bagi peserta yang mengundurkan diri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf a dapat dibayarkan secara tunai dan sekaligus setelah melewati masa tunggu 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan diterbitkan," pasal 5 ayat 1.

6. "Dalam hal peserta terkena pemutusan hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf b manfaat JHT dapat dibayarkan secara tunai dan sekaligus setelah melewati masa tunggu 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal pemutusan hubungan kerja," pasal 6 ayat 1. 

Sehingga, perbedaan aturan klaim JHT pada Permenaker No.19 Tahun 2015 peserta bisa mengklaim JHT jika mengundurkan diri maupun terkena PHK. Sementara dalam Permenaker No.2 Tahun 2022, peserta yang mengundurkan diri maupun terkena PHK tetap tidak bisa mengklaim JHT jika belum berusia 56 tahun. 

Baca Juga: Penerima Manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan Dibatasi Usia 56 Tahun, Ini Pro Kontranya

Pada saat Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua ini berlaku, maka Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Adapun Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua ini mulai berlaku setelah tiga bulan terhitung sejak tanggal diundangkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×