kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Klaim tebus polis asuransi jiwa masih terus meningkat di tengah pandemi


Kamis, 21 Oktober 2021 / 18:35 WIB
Klaim tebus polis asuransi jiwa masih terus meningkat di tengah pandemi
ILUSTRASI. Asuransi jiwa./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/24/09/2021.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 tampaknya menyebabkan kebutuhan dana bagi nasabah asuransi terus meningkat. Hal ini tampak dari peningkatan nilai pembatalan polis sebelum waktunya atau nilai tebus (surrender) pada industri asuransi jiwa.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) hingga semester I-2021 yang lalu, tercatat data klaim surrender asuransi jiwa mengalami peningkatan sebesar 2,5% secara year-on-year (yoy) dari Rp 42,29 triliun menjadi Rp 43,35 triliun. Capaian tersebut juga lebih tinggi dari semester I di tahun 2019, yang belum terjadi pandemi, dengan nilai klaim surrender sebesar Rp 42,76 triliun.

Adapun, klaim nilai tebus ini juga menjadi yang berkontribusi paling besar dari total manfaat klaim yang dibayarkan pada periode yang sama sebesar 58%. Di urutan kedua, ada klaim partial withdrawal yang berkontribusi 13% serta nilainya juga meningkat 61% yoy menjadi Rp 9,77 triliun.

BRI Life, salah satu perusahaan Asuransi Jiwa yang juga mencatat pertumbuhan total klaim surrender hingga September 2021. Yaitu sekitar 25 ribu, atau sekitar 5% dari total polis inforce dan sekitar 10% dari pertambahan polis baru.

"Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas tenaga pemasaran, kualitas tools yang digunakan, dan komunikasi yang jelas melalui story telling ke nasabah sehingga nasabah dapat lebih memahami produk yang dibeli dan jenis dana yg dipilih," kata Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila kepada kontan.co.id, Kamis (21/10).

Iwan mengatakan, yang mengembalikan klaim surrender umumnya berasal dari portofolio UL. Pihaknya melihat kebutuhan akan proteksi asuransi akan sangat tinggi ke depan. BRI Life terus berupaya untuk menciptakan produk yang dapat memenuhi kebutuhan pelanggan.

"Khusus untuk produk UL, kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas tenaga pemasaran, kualitas tools yang digunakan, dan komunikasi yang jelas melalui story telling ke nasabah sehingga nasabah dapat lebih memahami produk yang dibeli dan jenis dana yang dipilih," ungkap Iwan.

Baca Juga: BNI Life targetkan pendapatan premi unitlink capai Rp 1,58 triliun sampai akhir 2021

Sampai dengan akhir tahun 2021 BRI Life memroyeksikan klaim surrender terus tumbuh meskipun kondisi pandemi memberikan tantangan tersendiri.

Sebagai gambaran, sampai dengan September 2021, BRI Life membukukan premi sebesar Rp 4,89 triliun, atau tumbuh 10% yoy. "Kami berharap untuk terus bertumbuh sampai dengan akhir tahun secara selektif pada portofolio yang dapat memberikan profitability yang memadai, sehingga dapat menutup tahun 2021 dengan pertumbuhan premi dan laba di atas Industri Asuransi Jiwa," imbuh Iwan.

Sementara itu Generali Indonesia mengaku, nilai tebus (surrender) atau pembatalan polis industri asuransi memang ada khususnya pada polis single premium yang sudah jatuh tempo. Kendati demikian Chief Marketing Officer Generali Vivin Arbianti tidak menyebutkan lebih jauh berapa pertumbuhannya.

"Untuk polis reguler premium unit link (RPUL) juga tetap ada, namun tidak signifikan. Jumlahnya sendiri masih cenderung tidak jauh berbeda dengan surrender yang terjadi di kuarter sebelumnya," kata Vivin.

Ke depannya, ia berharap masyarakat bisa lebih bijak jika ingin mengambil keputusan surrender/pembatalan polis, karena mengingat kondisi pandemi masih terus berlanjut kebutuhan akan proteksi asuransi masih sangat diperlukan untuk melindungi risiko yang mungkin terjadi.

"Tentu kita berharap nilai surrender akan semakin kecil yang berarti potensi orang untuk menghentikan proteksinya juga semakin kecil. Karena kita tau bersama, pandemi belum usai dan penting saat ini memiliki proteksi untuk keamanan finansial keluarga," tambah Vivin.

Vivin menyebut, seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi, membaiknya kondisi ekonomi dan iklim investasi, pihaknya merasa nilai surrender juga akan semakin kecil.

"Kami berharap masyarakat juga bisa lebih bijak jika berencana menghentikan perlindungan mereka, karena kita tidak bisa mengetahui apa yang akan terjadi di masa depan. Proteksi akan selalu penting untuk meminimalisir risiko," tandas Vivin.

Sementara itu, PT BNI Life Insurance (BNI Life) justru mengalami penurunan klaim surrender. Sampai dengan September 2021 total klaim surrender tercatat lebih dari Rp 830 miliar, mengalami penurunan sebesar lebih dari 3% apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Jumlah klaim surrender sampai dengan September 2021 didominasi dari produk unitlink sebesar 77% dan sisanya dari produk tradisional," jelas GM of Corsec, Legal & Corcomm BNI Life Arry Herwindo.

Menurut Arry, dengan membaiknya pandemi dan kondisi ekonomi serta semakin banyak masyarakat yang mengerti akan pentingnya memiliki asuransi jiwa di masa pandemi ini, pihaknya memprediksi bahwa ke depan tren klaim surrender akan menurun atau membaik dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kami optimis perusahaan dapat mencapai target premi tahun ini dan berharap tren penurunan klaim surrender akan terus berlanjut hingga akhir tahun. Hal ini sejalan dengan banyaknya nasabah yang menjaga polisnya untuk tetap aktif agar terproteksi atau dilindungi oleh asuransi jiwa," ujar Arry.

Selanjutnya: Begini kinerja unitlink Generali hingga kuartal III

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×