Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng PT Bank Mandiri Tbk untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Keduanya meneken nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan produk uang elektronik Mandiri e-cash.
Lewat kerja sama ini, Mandiri e-cash bisa digunakan untuk memfasilitasi Kader JKN-KIS dalam melakukan kolekting iuran JKN-KIS dari masyarakat. Sebagai catatan, Kader JKN-KIS adalah orang-orang yang menjadi perpanjangan tangan badan sosial eks PT Askes tersebut untuk menjalankan sejumlah fungsi BPJS Kesehatan.
Misalnya fungsi pemasaran dan pengumpul iuran. Keberadaan Kader JKN-KIS diharapkan mampu mendorong masyarakat mendaftar menjadi peserta dan membayar iuran secara tepat waktu.
"Prinsipnya, bayar iuran JKN-KIS kini jadi lebih mudah dan lebih dekat. Harapan kami, kedisiplinan peserta JKN-KIS dalam membayar iuran dapat meningkat, sehingga sustainibilitas program JKN-KIS terus terjaga,” kata Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dalam keterangan tertulis, Rabu (3/5).
Sejak Oktober 2015, BPJS Kesehatan telah memperluas channel pembayaran iuran peserta melalui sistem Payment Point Online Banking (PPOB). Hingga akhir Maret 2017, BPJS Kesehatan sudah memiliki 422.700 channel pembayaran PPOB, yang terdiri atas modern outlet, traditional outlet, maupun perbankan.
Rata-rata transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan per bulan mencapai 5,8 juta transaksi pembayaran. Di mana 30% dari jumlah tersebut bersumber dari PPOB dengan total iuran peserta JKN-KIS yang terkumpul lewat PPOB sebesar Rp 3,19 triliun.
“Khusus Bank Mandiri, hingga akhir Maret 2017, frekuensi pembayaran iuran JKN-KIS melalui Bank Mandiri secara rata-rata mencapai 5.371 transaksi per bulan,” imbuh Direktur Government and Institutional Bank Mandiri Kartini Sally.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News