kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.774   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.471   -8,29   -0,11%
  • KOMPAS100 1.155   0,80   0,07%
  • LQ45 915   1,71   0,19%
  • ISSI 226   -0,58   -0,26%
  • IDX30 472   1,50   0,32%
  • IDXHIDIV20 570   2,43   0,43%
  • IDX80 132   0,27   0,20%
  • IDXV30 140   1,10   0,79%
  • IDXQ30 158   0,52   0,33%

BPJS Kesehatan mismatch Rp 3,1 triliun di 2016


Selasa, 14 Maret 2017 / 11:51 WIB
BPJS Kesehatan mismatch Rp 3,1 triliun di 2016


Reporter: Dina Farisah | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum bisa menekan selisih ketidaksesuaian (mismatch) antara iuran dan biaya manfaat sepanjang 2016. Merujuk data BPJS Kesehatan sampai 31 Desember 2016 (unaudited), total pendapatan iuran Rp 67,7 triliun.

Irfan Humaidi, Kepala Departemen Komunikasi dan Humas BPJS Kesehatan mengatakan, iuran tersebut belum dikurangi biaya operasional sebesar Rp 3,6 triliun. Sehingga setelah dikurangi biaya operasional menjadi Rp 64,1 triliun. Sementara realisasi biaya manfaat mencapai Rp 67,2 triliun. Artinya, masih ada mismatch Rp 3,1 triliun. "Angka tersebut data unaudited," kata dia, Senin (13/3).

Dari total iuran yang masuk, Rp 24,8 triliun diantaranya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang ditujukan bagi 91,1 juta jiwa peserta penerima bantuan iuran (PBI). "Tidak hanya itu, selaku pemberi kerja, pemerintah pusat dan daerah berkontribusi pada pembayaran iuran bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan PNS, purnawirawan TNI dan Polri," jelas Irfan.

Sebagai komitmen pemerintah dan kompensasi terhadap penetapan besarnya jumlah iuran peserta jaminan kesehatan nasional-kartu Indonesia sehat (JKN-KIS), pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun pada 2015 dan Rp 6,8 triliun pada 2016.

Irfan menambahkan, hingga akhir 2016 ada 388 pemerintah kabupaten/kota membiayai iuran masyarakat miskin dan tak mampu lewat APBD.

Tahun lalu, BPJS Kesehatan telah membayar biaya manfaat di rawat jalan tingkat pertama (RJTP) maupun rawat inap tingkat pertama (RITP) Rp 13,1 triliun, kepada 20.708 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Adapun pemanfaatan pasien di FKTP 134,9 juta kunjungan.

Sementara klaim INA CBGs Rp 54,1 triliun untuk 2.068 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL)/rumahsakit. Jumlah kunjungan pasien di FKRTL 50,4 juta pasien rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) dan 7,6 juta kasus di rawat inap tingkat lanjutan.

Hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menunjukan, kontribusi JKN-KIS pada ekonomi di 2016 sebesar Rp 152,2 triliun. Sementara di tahun 2021 diperkirakan menjadi Rp 289 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×