Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA Komisi XI DPR RI soroti penempatan dana atau likuiditas Rp 200 triliun ke bank-bank Himbara dinilai jadi beban. Hal ini karena kredit menganggur (undisbursed loan) yang masih tinggi, tembus Rp 2.304 triliun per Juni 2025.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit dalam Raker Komisi XI DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dolfie menyebut bahwa kebijakan tersebut berpotensi menambah beban tanpa memberikan dampak signifikan terhadap penyaluran kredit.
“Berapa sebenarnya kredit nganggur di perbankan karena menurut data Juni 2025 itu senilai Rp 2.304 triliun ini benar atau enggak? Betul? Nah artinya yang nganggur saja sudah Rp 2.000-an (triliun), tambah Rp 200 (triliun) kita nggak tahu nih untuk apa. Rp 2.000 triliun belum bisa dimaksimalkan, masuk lagi Rp 200 triliun malah bikin beban,” kata Dolfie di Gedung Nusantara I DPR, Rabu (17/9/2025).
Baca Juga: BI Sebut Investasi Emas Masih Digandrungi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
Menurut Dolfie, karena kredit belum tersalurkan secara optimal, dana Rp 200 triliun yang bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhirnya akan menjadi beban.
Hal itu karena SAL sendiri dihimpun dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pembayaran bunga.
Data OJK menunjukkan kredit menganggur per Juni 2025 mencapai Rp2.304 triliun, naik dari Rp2.152 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.
Sebelumnya, Dolfie juga menyoroti soal Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan yang belum pernah mencapai level 90%. Di Juli 2025, LDR di level 86,54% tapi kemudian turun lagi ke level 86,03% pada Agustus 2025 dan berlanjut turun menjadi 85,34% setelah mendapatkan penambahan dana dari pemerintah.
“LDR kita nggak pernah tembus 90%. Sekarang posisi LDR kita 86%, ditambah Rp 200 triliun jadi 85%. Mau ngejar sampai 90% saya nggak tahu apa bisa tidak dunia usaha kita itu. Kalau kita lihat track-nya nggak pernah mencapai 90%,” lanjutnya.
Merespons hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa penyaluran kredit perbankan ini bergantung pada business cycle. Yang mana menurut Dian, normalnya menjelang akhir tahun akan terjadi percepatan realisasi kredit.
“Jadi memang, Pak, ini akan ada apa yang kita sebut sebagai business cycle, Pak. Jadi memang kalau kita melihat itu menjelang akhir tahun ini normalnya, Pak, ini akan terjadi percepatan realisasi (kredit),” tandasnya.
Baca Juga: OJK: Suntikan Dana Rp 200 Triliun Perkuat Likuiditas Himbara dan Dongkrak Kredit
Selanjutnya: Sejak Aturan DHE SDA Baru, BI: Tingkat Konversi Valas Eksportir Sudah Capai 87%
Menarik Dibaca: Film Ikatan Darah akan World Premiere di Fantastic Fest 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News