kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kondisi ekonomi debitur membaik, tren restrukturisasi kredit kian melandai


Senin, 01 Maret 2021 / 17:59 WIB
Kondisi ekonomi debitur membaik, tren restrukturisasi kredit kian melandai
ILUSTRASI. Antrean nasabah di kantor cabang BRI, Tangerang Selatan, Jumat (23/10/2020). KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

Nah, realisasi itu justru menurun bila dibandingkan angka pada Desember 2020 yang sebesar Rp 2,18 triliun. "Dibandingkan secara year on year (yoy) trennya sudah mulai melandai, restrukturisasi utamanya direalisasikan ke segmen UMKM," terang Syahdan. 

Setali tiga uang, Sekretaris Perusahaan PT Bank Mayora Slamet Riyadi juga sepakat. Meski tidak merinci secara detail, Dia membeberkan kalau tren restrukturisasi kredit per Januari 2021 di Bank Mayora sudah sedikit melandai dengan akhir tahun 2020 yakni turun 1,06% secara bulanan. "Restrukturisasi kredit tersebut telah disalurkan ke segmen UMMKM, ritel dan komersial," terangnya. 

Sebagai informasi saja, merujuk pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdapat 101 bank yang sudah melakukan relaksasi keringanan kredit. Totalnya per 8 Februari 2021 sudah mencapai Rp 987,5 triliun kepada lebih dari 7,9 juta debitur. 

Baca Juga: Bank Mandiri perluas akses transaksi uang kertas asing antar bank

Rinciannya, sebanyak 6,2 juta debitur berasal dari segmen UMKM dengan outstanding kredit mencapai Rp 388,3 triliun. Kemudian sisanya sebanyak 1,8 juta debitur diberikan ke debitur non UMKM dengan nilai kredit mencapai Rp 599,15 triliun. Realisasi restrukturisasi terhadap total kredit perbankan juga sudah mencapai 17,73% per akhir 2020. Meningkat dari tahun 2019 yang sebesar 5,34%. 

Meski permintaan restrukturisasi melonjak tinggi di tahun lalu, OJK juga mencatat rasio kredit bermasalah masih terjaga berkat adanya keringanan ketentuan dari regulator. Pada akhir 2020 lalu posisi NPL gross perbankan secara industri ada di level 3,06% meningkat dari tahun sebelumnya 2,53%. 

Meski begitu, posisi NPL net justru melandai dari 1,18% per akhir 2019 menjadi 0,98% di akhir tahun lalu. Namun, yang juga perlu digarisbawahi adalah meningkatnya risiko kredit perbankan di tengah pandemi. Hal itu bisa tercermin dari rasio Loan at Risk (LAR) yang melambung tinggi dari 9,93% per Desember 2019 menjadi 23,38% di Desember 2020. 

Selanjutnya: Kejar target pembiayaan, BCA Finance andalkan pendanaan joint financing dengan BCA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×