Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat
Salah satu kasus yang menyangkut koperasi gagal bayar terjadi pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Pada tahun lalu, koperasi tersebut mengalami gagal bayar yang dinilai mencapai sekitar Rp 10 triliun.
“Kekurangan dari sistem koperasi di indonesia menurut saya adalah tidak adanya transparency. Dalam kasus Koperasi Indosurya, hingga saat ini kami sama sekali belum tau, ke mana dana kami mengalir,” ujar salah satu nasabah KSP Indosurya, Melia kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu.
Melia bilang beberapa koperasi tidak menganggap masyarakat yang menyimpan dana itu sebagai anggotan meliankan hanya dianggap sebagai nasabah. Oleh karena itu, beberapa kali anggota tidak pernah mendapatkan haknya, yaitu dilibatkan dalam RAT dan RALB.
“Kami dianggap sebagai nasabah yang hanya menerima bunga secara berkala, hingga terjadi gagal bayar, tanpa mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi di dalam Koperasi, dan ke mana dana yang telah kami setorkan,” tambah Melia.
Kasus-kasus yang dialami oleh beberapa koperasi ini diakui ikut mencoreng nama koperasi secara umum. Salah seorang yang mengakuinya ialah Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama Vini Noviani yang bilang kalau citra koperasi diperburuk oleh beberapa masalah tersebut.
Ia mengatakan, nama koperasi ikut tercoreng ketika ada lembaga keuangan lainnya yang bermasalah, seperti asuransi. Menurutnya, hal tersebut dapat memperburuk citra lembaga keuangan secara keseluruhan.
Vini berharap, pemerintah khususnya melalui Kementerian Koperasi dan UMKM dapat terus terlibat dalam memperbaiki citra koperasi terlebih dalam hal mengedukasi masyarakat tentang koperasi.
“Saat ini juga hujan viral tentang penipuan pinjol yang banyak mengatasnamakan koperasi, dan sangat merusak nama baik koperasi, mohon kerja sama kementerian dengan pihak terkait khususnya kepolisian untuk menangani penipuan pinjol,” ujar Vini kepada Kontan.co.id.
Selanjutnya: PP terbit, PNM: Holding ultra mikro akan memacu pemberdayaan usaha
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News