Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Gubernur Korea Financial Supervisory Service (Korea FSS) Zhin Woong Seob mengatakan, pihaknya telah memberi izin tahap pertama bagi PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, untuk membuka cabang di Korea Selatan.
Zhin Woong Seob bilang, pihaknya telah mengeluarkan izin tahap pertama dan akan keluarkan izin resmi setelah selesai periksa kelengkapan untuk izin bisnis. "Kami akan berusaha keras agar BNI dapat izin resmi secepatnya," kata Zhin Woong Seob dalam sambutan pada acara Kerjasama Penandatanganan Nota Kesepahaman antara OJK dengan Korea Financial Services Commision (Korea FSC) dan Korea Financial Supervisory Service (Korea FSC) di Gedung OJK, Kamis (16/4).
Zhing Woong Seob meyakini cabang BNI dapat menyediakan fasilitas yang lengkap bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan masyarakat Korea. Dalam kesempatan yang sama, Director International Finance Division Financial Policy Bureau FSC Korea Tark Yunsung menjelaskan, perusahaan-perusahaan di bidang perbankan sangat berminat untuk ekspansi ke luar negeri.
Selama ini, kata Tark, sudah ada empat bank dan empat perusahaan asuransi asal negeri ginseng, Korea Selatan, yang beroperasi di Indonesia. "Perusahaan-perusahaan tersebut sekarang di Indonesia dan sangat berminat untuk mengakuisisi atau merger lembaga lain. Bukan hanya yang sudah mulai berbisnis di Indonesia, tapi juga perusahaan di Korea pun sangat berminat untuk keluar negeri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News