kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPPU harus temukan lima bukti kartel di perbankan


Selasa, 22 Maret 2011 / 18:31 WIB
ILUSTRASI. June Almeida dengan mikroskop elektronnya di Ontario Cancer Institute di Toronto.


Reporter: Nina Dwiantika, Bernadette Christina Munthe |

JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan harus berhasil menemukan lima bukti dugaan kartel di perbankan.

Anna Maria Tri Anggraini, Wakil Ketua KPPU, memaparkan bukti tersebut terdiri dari saksi, ahli, dokumen, petunjuk dan keterangan terlapor. Dokumen itu sifatnya perjanjian baik tertulis atau pun tidak.

"KPPU terus monitoring dan mencari data lapangan, paling tidak prosesnya tiga bulan," jelas Anna, Selasa (22/3). Menurutnya, penyelidikan ini bukan hal yang mudah karena dalam kartel terdapat kesepakatan satu sama lain yang sudah dipastikan saling melindungi.

Sayang, KPPU belum mau membeberkan secara rinci detail tersebut. "Masih bersifat rahasia, kami harus menjaga nama bank," tegas Anna. KPPU masih akan meminta konfirmasi dari beberapa bank untuk membuktikan dugaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×